Selasa, 23 April 2024

Soal Dana Reklamasi Pascatambang, ESDM Janji Transparan

Berita Terkait

Salah satu lahan pascatambang di Sei Carang Tanjungpinang masih terlihat gersang karena belum dilakukan penghijauan. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Amjon mengatakan pihaknya akan terbuka kepada publik soal Dana Reklamasi Pascatambang. Pihaknya juga mengkroscek ulang apakah dana tersebut disimpan dengan bunga atau tidak ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Yang jelas, Dana Jaminan Pelestarian Lingkungan (DJPL) atau dana jaminan pascatambang yang dititipkan oleh perusahaan tambang di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah, bukan merupakan dana penyertaan modal,” tegas Amjon menjawab pertanyaan media di Tanjungpinang, Jumat (29/6).

Menurut Amjon, atas dasar itu, dana tersebut sewaktu-waktu bisa ditarik, dipindahkan dan digunakan. Tidak ada alasan pemerintah daerah mempertahankan dengan alasan apapun. Amjon juga mengaku heran, kenapa Pemerintah Daerah tidak siap untuk mengembalikan dana tersebut sekaligus.

Masih kata Amjon, dengan adanya ultimatum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa DPJL sudah harus dipindahkan ke bank pemerintah dan QQ rekeningnya atas nama Gubernur, bukan lagi atas nama Wali Kota dan Bupati. Rencana pengembalian dana tersebut telah ada kesepakatan. Bank pemda bisa mengembalikan dengan cara diangsur hingga akhir 2018.

“Dana ini bisa dikembalikan secara bertahap misalnya bulan ini 20 persen, berikutnya 40, berikutnya 50, 70, 80 dan akhir tahun pada Desember 2018 sudah 100 persen. Itu solusi yang telah sepakati bersama,” papar Amjon.

Sebelumnya, Legislator Komisi II DPRD Kepri, Onward Siahaan mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri membongkar ke publik, kemana bunga dana reklamasi pascatambang yang selama ini mengendap di Bank Perkreditan Rakyat yang ada di Kabupaten/Kota. “Kita dukung sikap tegas Pemprov dengan mengambil alih dana tersebut,” ujar Onward Siahaan.

Politisi Partai Gerindra juga meminta Dinas ESDM Kepri menjelaskan secara detail, apakah dana reklamasi paska tambang yang selama ini tertanam di BPR hanya dititipkan atau didepositokan. Ia yakin, anggaran ratusan miliar tersebut sudah menghasilkan bunga. Sehingga ada kemungkinan jumlah sudah bertambah. “Kita tidak ingin ada permainan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegas Onward.(jpg)

Update