Sabtu, 20 April 2024

Lelang Pengelolaan Dam Tembesi, Menunggu Evaluasi Kemenkeu

Berita Terkait

Dam Tembesi di Barelang.
Rencananya Dam ini akan beroperesi ditahun 2019. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Proses lelang pengelolaan Dam Tembesi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Saat ini aset yang akan dikelola harus didaftarkan dan diinventarisasi dulu oleh Kementerian Keuangan, baru bisa dilakukan lelang.

“Meskipun kami sudah siap, tapi BP belum bisa melelangnya tanpa ada persetujuan dari Kemenkeu,” kata Kepala Kantor Air dan Limbah BP Batam Binsar Tambunan, Sabtu (30/6).

Ia juga mengatakan BP tak bisa memastikan kapan penilaian aset itu mulai dilakukan. “Kami akan terus mendorong agar proses lelangnya bisa segera dimulai karena banyak investor yang berminat,” terangnya lagi.

Dam Tembesi memiliki kapasitas 600 meter kubik/detik. Pembangunan dam ini bertujuan untuk menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Tanjunguncang dan Sekupang. Mengingat kondisi Waduk Sei Harapan yang semakin lama terus mengalami pendangkalan dan perlu pengerukan.

“Memang kalau kewenangannya di pusat kita harus menunggu. Mudah-mudahan bisa segera dilakukan sehingga lelang bisa segera jalan,” jelasnya.

Baik investor asing maupun investor luar negeri sudah menyatakan ketertarikannya. Binsar mengatakan ada sekitar 22 investor yang sudah menyiapkan konsep untuk bisa mengikuti proses lelang pengelolaan Dam Tembesi.”Kemarin ada dua lagi dari Jakarta yang datang ke kita. Sekarangnya ini totalnya kalau tidak salah sudah ada 22 investor,” jelasnya.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Lainnya BP Batam Eko Budi Soepriyanto mengatakan proses tender akan dibuka untuk publik, sehingga semua perusahaan memiliki kesempatan yang sama.

“Sudah ada beberapa perusahaan besar yang akan ikut. Nama-namanya nanti saat market sounding dimulai,” kata Eko.

Dalam proses lelang kali ini, pemenang tender akan menangani enam kegiatan dari proses hulu produksi air baku di Dam Tembesi. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain dari waduk ke transmisi, lalu dari transmisi ke Water Treatment Plant (WTP), dari WTP ke reservoir, dari reservoir ke titik distribusi. Termasuk juga pemeliharaan pipa dan pemeliharaan waduknya.

Sedangkan proses hilirnya dimana air baku akan dikelola menjadi air bersih menjadi hak dari ATB yang masih terikat konsesi pengelolaan air hingga tahun 2020. Setelah konsesi selesai, maka akan menjadi tanggungjawab dari si pemenang tender untuk pengelolaan air di Batam selanjutnya.

“Kalau untuk distribusinya nanti tetap akan kita serahkan kepada ATB sampai konsesi nanti berakhir,” jelasnya.(leo)

Update