Jumat, 1 Mei 2026

Kapal Pengangkut Kabel Curian Kembali Berlayar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapal Topan Ocean GT 34 yang diamankan bersama 12 ton kabel optik curian di Perairan Tanjungberakit Kabupaten Bintan akhirnya bisa kembali berlayar. Kapal tersebut diberikan izin berlayar oleh Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Tanjunguban, Kamis (28/6).

“Kamis kami berikan clearing dan Jumat sudah berlayar. Tujuannya ke Senayang,” ujar Kepala Kantor UPP Tanjunguban Fachrin, Minggu (1/7).

Menurutnya, berbagai syarat untuk diberangkatkan telah terpenuhi. Mulai dari racun api, life jacket radio maupun pengawakan hingga kru kapal.”Tidak ada alasan menahan kapal tersebut,” bebernya.

Karena sejak awal pihak UPP Tanjunguban, lanjutnya, telah menerima surat dari kepolisian bahwa kapal tersebut tidak melakukan pelanggaran terkait hukum. Hanya pelanggaran administrasi pelayaran yakni olah gerak sehingga perlu dilakukan pembinaan. “Kini persyaratan untuk diberangkatkan telah dilakukan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bakamla mengamankan KM Topan Ocean GT.34 berikut nahkoda Samsuni dan tujuh awak kapal di Perairan Utara Tanjungberakit. Kapal tersebut digunakan untuk mencuri kabel bawah laut. Adapun Barang bukti yang telah diamankan yakni 12 ton kabel, repeater, kompresor dengan selang pernapasan, mesin gerindra, dan lier penarik. (met)

Update