batampos.co.id – Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi untuk tingkat SMP dibuka, Senin (2/7) kemarin. Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Karimun Bakri Hasyim menjamin tak ada siswa titipan.
”Tidak ada istilah siswa baru titipan, harus berdasarkan zonasi,” tegas Bakri Hasyim, kemarin. Selain itu, katanya, saat ini di Kabupaten Karimun tidak dikenal lagi istilah sekolah favorit.
”Semua sekolah negeri itu sama. Kalau pun ada sekolah favorit, itu hanya pendapat masyarakat saja,” ujarnya. Yang jelas, pihak sekolah menurutnya harus mengutamakan peserta didik baru yang berada di dalam zonasi sekolah. Dia tidak mau mendengar ada siswa yang masuk dalam zonasi sekolah tapi tidak diterima.
”Kepada orang tua wali murid yang tinggal dalam satu zonasi yang memiliki dua SMP negeri, disarankan untuk mendaftarkan anaknya hanya di salah satu sekolah saja,” katanya. Dia mencontohkan Kecamatan Karimun yang memiliki dua SMP negeri, yakni SMPN 1 dan SMPN 2. Dengan kondisi ini, orang tua bisa mendaftarkan anaknya ke salah satu sekolah saja.
”Karena kalau mendaftarkan langsung di dua sekolah, bisa mengganggu kuota penerimaan sekolah. Sebab setiap SMP negeri memiliki kuota,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sistem zonasi tidak hanya berlaku untuk tingkat SMP negeri. Tapi juga berlaku untuk tingkat SD negeri. Sistem zonasi ini di sekolah-sekolah negeri, menurutnya lebih baik karena akan lebih merata dalam penerimaan peserta didik baru. Satu hal ditegaskannya, tidak ada biaya pengambilan formulir untuk mendaftar di sekolah negeri. (san)