batampos.co.id – Mulai Juli ini, pemerintah daerah mulai berlakukan pelayanan kesehatan Kartu Natuna Sehat. Program ini merupakan peralihan dari program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan pemkab Natuna Rizal Rinaldy menjelaskan, peralihan program pelayanan kesehatan tersebut sudah diberlakukan bulan Juli, secara otomatis peserta Jamkesda sudah tidak berlaku lagi.
”Masyarakat peserta Jamkesda bisa langsung mengganti statusnya sebagai peserta Kartu Natuna sehat di puskesmas,” kata Rinaldi, Senin (2/7).
Dijelaskan Rinaldy, peserta Kartu Natuna Sehat maka peserta mendapat pelayan kesehatan dasar di Puskesmas dan rujukan di RSUD dengan fasilitas pelayanan kelas III secara gratis.
”Tapi saat ini belum ada laporan resmi dari Puskesmas berapa jumlah peserta Kartu Natuna Sehat yang sudah terdata atau peralihan dari Jamkesda,” katanya.
Dikatakan Rinaldi, peralihan peserta Jamkesda juga tidak mutlak dipindahkan sebagai peserta Kartu Natuna Sehat. Di mana pemegang Jamkesda yang sudah berubah statusnya menjadi peserta JKN KIS atau JKN Integrasi atau JKN Mandiri tidak bisa masuk ke Natuna Sehat.
Menurut Rinaldi, secara nasional program jaminan kesehatan daerah akan dijadikan program JKN (Universal Health Covarage) dengan BPJS sebagai pengelolanya di tahun 2019 mendatang.
Mulai saat ini pemerintah sudah mengarahkan masyarakat yang ekonomi mampu untuk mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai pesrta BPJS Mandiri. Namun 2019, pemerintah tetap melaksanakan program Natuna Sehat untuk mengantisipasi masih adanya masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Misalnya orang-orang terlantar maupun tahanan Rudenim, serta hal-hal lain yang dianggap perlu oleh Pimpinan Daerah.
“Kartu Natuna Sehat tetap diprogramkan tahun 2019, misalnya orang terlantar dan orang asing di rudenim,” ujarnya. (arn)
