Rabu, 17 April 2024

Parpol Keberatan Lokasi Cek Kesehatan

Berita Terkait

Perwakilan parpol mengikuti sosialisasi yang dilakukan KPU Natuna soal lokasi tes kesehatan, Senin (2/7). F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – KPU Natuna menggelar sosialisasi syarat kesehatan bagi Caleg. Sosialisasi ini dilakukan di RSUD Natuna, Senin (2/7). Dalam sosialisasi KPU Natuna mendiskusikan surat edaran KPU nomor 627 dan 633 tentang rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan cek kesehatan bagi bakal calon legislatif.

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah mengatakan, sosialisasi dianggap perlu dilakukan karena KPU sudah mengeluarkan surat edaran tentang rekomendasi persyaratan rumah sakit yang ditunjuk. Kedua surat edaran tersebut, merekomendasikan dua rumah sakit saja di Provinsi Kepri yakni RSUD Embung Fatimah Batam dan RSUP Kepri di Tanjungpinang.

”Sebetulnya untuk membahas surat edaran KPU nomor 627 dan 633, surat edaran ini mendatangkan perubahan lagi. Sebelumnya kita boleh melakukan pengecekan di RSUD setempat, tapi melalui edaran ini rumah sakitnya ditentukan,” katanya saat membuka acara.

Menanggapi edaran tersebut seluruh Parpol yang hadir menyampaikan keberatan menerima ketentuan yang diatur dalam edaran KPU, karena mereka harus mengeluarkan biaya besar dan waktu yang cukup lama untuk dapat mengikuti tes kesehatan. Sementara batas akhir pengecekan kesehatan sampai 17 Juli ini.

”Memang ada keberatan. Untuk ke Pinang atau Batam saja paling tidak perlu biaya Rp 5 juta. Belum lagi waktunya yang sempit, sementara berdasarkan pengalaman proses tes kesehatan rohani saja memerlukan waktu sekitar 2 setengah jam. Kami berharap ini bisa dipertimbangkan KPU,” kata Aris dari Partai Nasdem.

Perwakilan Partai Golkar, Yulizar menambahkan, yang dibahas pada pertemuan itu hanya bersifat surat edaran yang semestinya bisa dikonsultasikan oleh KPUD dengan KPU Pusat untuk mendapatkan solusi. ”Kami berharap hal ini bisa dikomunikasikan untuk mencari solusi yang baik,” ujarnya.

Sementara RSUD Natuna mengaku siap membantu KPU bila diperlukan untuk melayani cek kesehatan bagi Caleg. ”Kami sifatnya hanya membantu, keputusannya tetap berada di KPU. Meskipun kami di sini belum memiliki dokter psikiater tapi kami bisa mengupayakannya untuk melayanai pengecekan kesehatan rohani para Caleg. Kami siap mendatangkan dokter bersangkutan,” kata Kabid Pelayanan RSUD Natuna, dr Imam Safari.

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah mengaku akan menyampaikan semua usulan dan saran dari semua pihak itu ke KPU Provinsi Kepri untuk disampaikan ke pusat.
”Hari ini saya akan ke Tanjungpinang untuk menyampaikan hal ini. Mudah-mudahan kita dapat solusi yang baik. Dan hasilnya akan segera kami sampaikan ke Parpol, RSUD dan Panwaslu serta pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (arn)

Update