Sabtu, 2 Mei 2026

Sistem Zonasi Dikeluhkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru (PPDB) tahun ini banyak dikeluhkan. Para orangtua dan calon siswa mengaku dirugikan dengan sistem tersebut.

Ramadhani salah satunya. Calon siswa yang tinggal di Taman Lestari, Batuaji, ini mengaku tak bisa mendaftar ke SMAN 5 karena lokasi sekolah tersebut di luar zonasi tempat tinggalnya. Padahal, sebagai siswa dengan nilai rata-rata ujian nasional yang tinggi, ia ingin masuk ke SMA favorit tersebut.

“Kecewa. Sia-sia punya nilai tinggi tetapi tak bisa masuk ke sekolah favorit,” kata Ramadhani, Senin (2/7).

Kemarin, ia berencana mendaftar ke SMAN 5 itu. Namun berkasnya ditolak sistem karena sesuai kartu keluarga (KK), Ramadhani bukan termasuk warga di wilayah zonasi SMAN 5.

“Zonasi saya masuk di SMAN 23 di Batuaji,” kata lulusan SMPN 26 Batam ini.

Mau tak mau, Ramadhani harus mendaftar di SMAN 23. Selain bukan termasuk sekolah unggulan, SMAN 23 sampai saat ini belum memiliki gedung sekolah sendiri.

“Kami pun tak tahu harus mendaftar ulang ke mana,” keluhnya.

Orangtua calon siswa, Zulfikar, juga mengaku kesal karena tak bisa masuk ke SMAN 5 Batam. Padahal, selain sekolah favorit, SMAN 5 juga sangat dekat dengan tempat ia tinggal, yakni di Seibinti.

“Kami malah masuk ke zonasi SMAN 19 Batam,” katanya.

Kepala Sekolah SMAN 5 Batam Bahtiar mengatakan, sistem zonasi penerimaan siswa baru tahun ini memang sudah dijalankan. Sehingga sekolah tidak akan menerima siswa dari luar zonasi sekolah terkait.

“Kalau dari luar zonasi jelas akan langsung ditolak sistem,” katanya.

Dia mengatakan, ada empat kelurahan yang masuk zonasi SMAN 5 Batam, yakni Sagulung Kota, Sungai Langkai, Sungai Pelenggut, dan Sungai Lekop.

Ia menyarankan, para calon siswa yang masuk zonasi SMAN 23 supaya mendaftar di sekolah tersebut. Soal ruang belajar, saat ini SMAN 23 Batam menumpang di SMAN 5.

Calon peserta didik baru mendaftar di SMKN 1 Batuaji, Sabtu (30/6). F Dalil Harahap/Batam Pos
Bisa Pilih Dua Sekolah

Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Kota Batam akan mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk SD dan SMP negeri pada hari ini, Selasa (3/7).

Ketua PPDB Disdik Kota Batam Hernowo mengatakan pendaftaran dibuka online dengan mengunduh aplikasi PPDB Batam di telepon pintar calon siswa. Untuk masuk SMP, orangtua cukup mendaftar dengan memasukkan nomor ujian nasional (UN) dan mengunduh bukti pendaftaran serta surat pernyataan telah mendaftar.

”Bagi yang tidak bisa online datang ke sekolah nanti operator yang daftarkan,” kata Hernowo, Senin (2/7).

Berbeda dengan sekolah rujukan, pendaftar di zonasi bisa memilih dua sekolah sesuai dengan zonasi mereka. Misalnya, pendaftar tinggal di Tiban BTN, mereka masuk zonasi SMPN 25 dan SMPN 56 Batam. Calon siswa bia memilih dua sekolah tersebut saat mendaftar.

“Langsung isi dua sekolah pilihan. Nanti panitia di masing-masing sekolah akan menentukan siswa yang akan diterima di pilihan satu atau dua,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses seleksi calon siswa SMP tetap akan berdasarkan nilai. Nanti panitia akan merangking pendaftar berdasarkan nilai yang mereka lampirkan. Sedangkan untuk pandaftar siswa SD, kriteria utamanya adalah usia.

“Minimal enam tahun enam bulan pas Juli ini,” sebutnya.

Selanjutnya, orangtua yang telah mendaftar online akan menerima pemberitahuan dari operator sekolah pilihan. Mengenai penyerahan berkas akan dilakukan saat anak sudah terdaftar di sekolah atau lolos seleksi pendaftaran.

Tekan Biaya Sekolah Swasta

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, sampai sat ini sebagian besar warga masih menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan pertama untuk putra-putrinya. Sebab untuk sekolah ke swasta, biayanya sangat mahal. Sementara di negeri lebih murah bahkan gratis.

Karenanya, Rudi berjanji akan berkoordinasi dengan pihak sekolah swasta agar menekan biaya pendidikan. Sehingga minat warga untuk sekolah di swasta juga tinggi.

“Usaha ini by process, tidak bisa langsung dan tak bisa sekaligus,” kata Rudi, Senin (2/7).

Namun sejauh ini, ia hanya bisa mengimbau kepada seluruh sekolah swasta agar dapat menurunkan iuran di sekolah masing-masing guna mendukung pendidikan wajib belajar 12 tahun.

“Mudah-mudahan tergugahlah hati ketua-ketua yayasan swasta dan mereka bisa membuka diri. Karena anak-anak kita ini butuh sekolah, mencerdaskan masyarakat Batam tidak ada kata lain selain belajar,” paparnya.

Selain berharap pada sekoah swasta menurunkan biaya pendidikannya, ia juga meminta masyarakat yang berkemampuan lebih untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. “Tolonglah bantu saudara kita yang tidak punya kemampuan untuk ke (sekolah) negeri,” kata dia.

Ia mengatakan, jika anak usia sekolah sebagaian disekolahkan ke sekolah swasta, daya tampung akan lebih merata sehingga tidak menumpuk di sekolah negeri. Dengan sendirinya kelak persoalan PPDB akan terselesaikan.

Anggota Komisi IV DPRD Batam Safari Ramadhan meminta ketegasan Pemko Batam terkait hal ini. Jika warga juga memilih sekolah swasta, ia yakini persoalan daya tampung di sekolah negeri yang kerap terjadi setiap tahun akan tertangani.
“Harus ada ketegasan dari pemerintah untuk membangun komitmen bersama dengan sekolah swasta,” kata Safari, kemarin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, bila perlu sekolah swasta yang menolak tidak lagi diberikan bantuan. “Jangan usulakn dana BOS dan lainnya,” imbuh dia. (eja/ska/une/yui/ian/iza)

Update