Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Surati Kementerian Koperasi, Minta Tinjau Pasar Letung

Berita Terkait

Pasar Letung tidak bisa dimanfaatkan setelah ambruk ke laut beberapa waktu lalu. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyurati pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi terkait robohnya pasar tradisional Letung Kecamatan Jemaja beberapa hari yang lalu.

Ini dikarenakan pasar tersebut merupakan aset Kementerian Koperasi, dan sejak selesai dibangun belum ada serah terima kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita akan surati Kementerian Koperasi kalau pasar yang dibangun 2009 yang lalu sudah roboh,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas Usman, kepada Batam Pos, Selasa (3/7).

Dalam surat yang akan dikirim tersebut, pemerintah daerah meminta kepada Kementerian Koperasi untuk datang langsung ke Anambas guna meninjau kondisi pasar saat ini agar bisa mengambil langkah ke depan. “Kita minta Kementerian Koperasi datang ke Anambas,” ungkapnya lagi.

Dirinya mengaku tidak mengetahui banyak mengenai pasar tersebut.Di mana pasar tersebut dibangun pada 2009 silam. Pada saat itu dirinya belum menjadi pegawai Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas yang dulunya masih Disperindagkop.

“Kami sudah cari dokumentasi pembangunan pasar tradisional tersebut tapi belum ketemu,” jelasnya.

Sebelumnya, Pasar Tradisional yang berada di Pelabuhan Berhala Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas ambruk, Selasa (27/6). Pasar yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 sekitar Rp 1 Miliar sudah dipastikan tidak dapat difungsikan lagi. Saat ini bangunan pasar sudah tenggelam di laut lantaran tiang penyangga bangunan pasar tersebut semuanya patah. (sya)

Update