Kamis, 28 Maret 2024

241 Kendaraan Pemko tanpa BPKB

Berita Terkait

Kepala BPKAD Pemko Batam, Maliq

batampos.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan dalam buku laporan hasil pemeriksaan menyebutkan 241 kendaraan milik Pemko Batam tanpa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Tapi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut jumlah kendaraan yang belum ada hanya sekitar 141 unit saja.

“Dari 241 ini tidak ada BPKBnya. Karena memang ada sebagian di dinas. Termasuk ada beberapa yang hibah. Tetapi sudah ditelusuri dan saat ini hanya 141 yang belum ada BPKB nya,” kata kepala BPKAD Pemko Batam, Maliq di kantornya, Rabu (4/7).

Maliq mengatakan saat ini pihaknya sedang mengurus beberapa kendaraan yang belum ada BPKBnya. Juga akan meminta OPD untuk menyerahkan BPKB kendaraan dinas yang dipakai di masing masing dinas.

Menurut Maliq semua kendaraan memang harus memiliki BPKB. Termasuk kendaraan hibah dari pihak lain. Ia yakin dalam tahun ini semua kendaraan di Pemko Batam akan memiliki BPKB.

Dari data BPK, jumlah kendaraan yang masuk dalam kartu inventaris barang (KIB) per 31 Desember 2017 disebutkan jumlah kendaraan Pemko Batam sebanyak 1.049 unit dengan nilai Rp 174.169.587.842. Ini terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 375 unit dengan nilai Rp 5.856.341.886 dan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 674 unit senilai Rp 168.313.245.956.

Setelah BPK melakukan pemeriksaan, jumlah BPKB yang dipegang dan disimpan bidang aset hanya sebanyak 808 unit. Terdiri dari 261 unit BPKB roda dua dan 547 unit BPKB roda empat.

Jelas kondisi ini melanggar undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 44 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dengan sebaik-baiknya. Dan BPK berharap Pemko Batam untuk bisa segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga aset negara atau daerah bisa tetap terjaga dengan baik. (ian)

Update