Kamis, 5 Maret 2026

3.920 Orang Berebut 240 Kursi DPRD di 7 Kabupaten/Kota Provinsi Kepri

Berita Terkait

Ilustrasi suasana rapat paripurna DPRD Batam.
f Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 3.920 calon legislatif (caleg) diperkirakan akan meramaikan Pemilu Legislatif pada 2019 mendatang. Mereka merupakan para caleg untuk DPRD Provinsi Kepri dan DPRD di tujuh kabupaten/kota se-Kepri. Dengan catatan, seluruh partai peserta pemilu mendaftarkan 100 persen dari kuota caleg yang tesedia.

“Jika melihat kuota kursi DPRD kabupaten/kota dan Provinsi Kepri, akan ada sekitar 3.920 orang yang akan berkompetisi untuk nyaleg,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kepri, Arison, usai rapat sosialisasi dan koordinasi persiapan tahapan pencalonan Pemilu 2019 di Hotel Plaza, Tanjungpinang, Rabu (4/7).

Dia menjelaskan, jumlah tersebut adalah jika persentasenya 100 persen jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota dan Provinsi Kepri. Khusus untuk DPRD Kepri yang berpotensi ikut nyaleg adanya sebanyak 720 orang. Ini jika 16 parpol peserta pemilu masing-masing mendaftarkan 45 caleg atau 100 persen dari kuota kursi di DPRD Kepri.

Dalam kesempatan itu, Arison mengingatkan keterwakilan perempuan dalam proses pencalegan. Yakni 30 persen. Dengan kata lain, setiap tiga caleg laki-laki harus ada satu perempuan.

“Apabila ada partai yang tidak memperhatikan ketentuan tersebut, terancam tidak bisa ikut Pemilu nanti,” tegas Arison.

Masih kata Arison, tahapan pendaftaran calon legislatif berlangsung selama 13 hari. Yakni dari 4 Juli 2018 sampai 17 Juli 2018 nanti.

Berikutnya penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) akan berlangsung selama 38 hari, yakni 4 Juli 2018 sampai 17 Agustus 2018. “Sedangkan masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) terhitung dari 17 Agustus 2018 sampai 20 September 2018,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap individu yang mendaftar sebagai caleg adalah bukan merupakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak, bukan pelaku korupsi, dan bukan bandar narkoba.

Sementara pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri, dr Sunarto mengatakan tes kesehatan untuk para caleg yang ditawarkan setiap rumah sakit mencakup tes kejiwaan. Untuk menghindari terjadi beban biaya, pihaknya menyarankan supaya calon yang ikut test kesehatan jujur untuk menjawab.

“Ada ratusan pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur. Jika tidak akan diulang kembali, dan ini akan menambah biaya,” ujar Sunarto.

Wakil Direktur di RSUD Ahmad Tabib Tanjungpinang tersebut menjelaskan, di rumah sakit milik Pemprov Kepri tersebut biaya tes kesehatan adalah sekitar Rp 1.147.000.

(jpg/yui/ian)

Update