batampos.co.id – Sepanjang Januari sampai dengan Juni 2018 Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Karimun telah merehabilitasi 39 orang pecandu narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Karimun.
”Berdasarkan data yang kita miliki jumlah pecandu narkoba pada semester pertama tahun ini sebanyak 39 orang. Terdiri dari 30 orang pria dan sembilan orang wanita,” ujar Ketua BNNK Karimun Kompol Sholeh, Rabu (4/7).
Proses rehabilitasi yang dilakukan menurutnya ada di beberapa tempat. Tidak semuanya direhab di rumah sakit. Ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat rehabilitasi yang resmi. 10 orang direhab di Klinik Pratama BBNK Karimun. Kemudian dua orang di Puskesmas Tanjungbatu, empat orang di RSUD M Sani, dan 15 orang di RS Bhakti Timah.
”Selebihnya 8 orang kita lakukan rehab di luar Karimun, yakni di Batam. Semua yang direhab tersebut merupakan warga Karimun,” ujarnya.
Dia berharap ke depan jumlah pengguna atau pecandu narkoba di Kabupaten Karimun bisa berkurang. Sholeh menyebutkan, ada kategori untuk proses rehabilitasi oleh BNN. Untuk pemakai pemula, intensitas penggunaan narkoba tidak rutin setiap hari.
”Temuan kita tentang pemakai pemula ini lamanya sudah dua tahun menggunakan. Kalau seorang pecandu memang direhab, karena pemakaian narkoba dilakukan setiap hari,” jelasnya.
Untuk kategori pecandu, lanjutnya, narkoba sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Dia menuturkan ada pencandu yang direhab karena sejak duduk di SLTA sudah menggunakan narkoba. Untuk itu dia menyarankan kepada seluruh masyarakat Karimun untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
Kepada para orang tua diharapkan untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Orang tua harus tahu anak berteman dengan siapa, apa saja yang dilakukan dan kemana saja perginya. Agar anak tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.(san)
