Rabu, 24 April 2024

Nyolong Sepeda Motor Karena Ketagihan ….

Berita Terkait

batampos.co.id – Awi pemuda 25 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji sejak, Selasa (3/7/2018) lalu. Warga Batuaji ini nekad nyolong sepeda motor Honda Beat, milik Wildon tukang tambal ban di Perumahan Permata Puri, Batuaji, Senin (2/7).

Awi dibekuk sehari setelah korban melaporkan kasus pencurian ke Mapolsek Batuaji. Sepeda motor Wildon sudah sempat digadaikannya ke salah satu lokasi gelanggang permaianan elektronik (gelper) di Mukakuning.

Kepada polisi Awi mengaku nekad mencuri sepeda motor korban karena ketagian bermain gelper.

“Mau main gelper tapi tak ada uang, makanya saya bawa motor abang itu,” ujar Awi.

Aksi pencurian sepeda motor itu terjadi saat Wildon sedang mengisi bahan bakar minyak di SPBU. Bengkel yang ditinggal kosong dimanfaatkan pelaku untuk menemukan kunci kontak sepeda Wildon yang disimpan di dalam laci meja. “Dia (Awi) sering main di sini juga makanya tahu dia dimana saya taruh kunci motor ini. Saya pergi isi minyak dan bengkelnya saya suruh dia lihat bentar saja,” ujar Wildon.

Saat balik dari SPBU ternyata Awi sudah tak ada lagi. Begitu juga dengan sepeda motornya yang parkir di belakang bengkel tambal ban juga sudah raib.

“Saya tanya ke warung sebelah katanya dia (Awi) yang bawa. Saya cari-cari tak dapat. Tunggu sampai hari selasa juga tak muncul makanya saya lapor polisi,” ujar Wildon.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto membenarkan adanya penangkapan pelaku ranmor tersebut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

“Curi motor orang terus gadai buat main gelper. Pelakunya sudah kami amankan,” ujar Yanto. (eja)

Update