Senin, 4 Mei 2026

Disperindag Pemko Batam Cek Dispenser SPBU

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam melakukan pengecekan dispenser di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Sekupang.

“Ini kegiatan rutin untuk mengawasi praktik SPBU yang nakal dan sering merugikan konsumen,” kata Kepala Disperindag Batam, Zarefriadi, Kamis (5/7).

Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam ini menyebutkan hingga pertengahan tahun ini belum ada laporan yang diterima terkait takaran di SPBU. Kendati demikian pihaknya akan terus mengecek seluruh SPBU yang tersebar di Batam.

Zaref mengungkapkan salah satu yang dicek yakni kondisi nozzle yang digunakan masing-masing SPBU apakah sesuai dengan standar. Berdasarkan pengecekan nilai -25 ml/20 liter hingga +10 ml/20 liter. Angka ini masih di dalam batas toleransi plus minus 0,5 persen.

“Dari SPBU tadi semua aman dan sesuai standar yang ditentukan,” ujarnya.

Zarefriadi mengatakan masyarakat bisa melihat ke dispenser SPBU untuk memastikan apakah alat sudah ditera ulang atau belum. Jika sudah ditera ulang maka ada tertempel stiker penanda. Menurutnya tera ini penting untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen.

“Untuk tera ulang SPBU ini dilakukan per nozzle. Kita himbau untuk rutin setahun sekali, demi kenyamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya Zarefriadi.

Tak hanya nozzle SPBU, Disperindag juga rutin melakukan tera ulang timbangan pedagang di pasar. Khusus untuk timbangan, Disperindah siapkan Pos Ukur Ulang di setiap pasar. Timbangan di pos ukur ulang ini bisa dipakai masyarakat untuk mengecek apakah barang yang dibeli dari pedagang sudah sesuai dengan permintaan.(yui)

Update