batampos.co.id – Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 nanti bakal diramaikan sejumlah mantan pejabat di Kepri. Mereka akan ikut bersaing untuk merebut kursi di DPRD Kota Batam dan DPRD Kepri, DPD, hingga DPR RI.
Gintoyono Batong adalah salah satunya. Mantan kepala Dinas Tata Kota Pemko Batam itu memastikan sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batam dari Partai NasDem. Ia maju lewat daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Sekupang dan Belakang Padang.
“Berkas sudah lengkap dan sudah saya berikan ke partai. Sekarang tinggal menunggu nomor urut,” kata Gintoyono, Kamis (5/7).
Selain restu dari keluarga, Gintoyono mengaku juga mendapat dukungan dari masyarakat. Sehingga ia mantap ikut nyaleg tahun depan.
Ditanya soal motivasi, Gintoyono mengaku ingin melanjutkan pengadiannya untuk masyarakat. Setelah karirnya sebagai birokrat usai karena memasuki masa pensiun, ia mengaku ingin kembali melayani masyarakat melalui jalur yang berbeda. Yakni jalur politik dengan menjadi wakil rakyat.
“Saya sudah 60 tahun, sebenarnya sudah cukup untuk mengabdi. Tapi bagi saya tidak. Selagi saya masih mampu maka saya akan tetap berkontribusi untuk membangun kota ini,” katanya, diplomatis.
Sementara teman satu angkatannya di Pemko Batam, Muslim Bidin, juga bakal ikut nyaleg. Namun berbeda dengan Gintoyono, mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Batam itu mengincar kursi di DPRD Kepri. Muslim maju lewat Partai Demokrat untuk dapil Batam yang meliputi Seibeduk, Nongsa, Bulang, dan Galang.
Alasannya terjun ke dunia politik hampir sama dengan Gintoyono. Masih ingin mengabdi untuk Batam dan Kepri pada umumnya. “Saat ini masih ada berkas-berkas yang mau saya lengkapi,” katanya.
Muslim mengaku mendapat dukungan penuh dari keluarga. Meski awalnya istri sempat memintanya untuk memilih bersantai di masa pensiunnya. “Tapi seperti yang saya bilang tadi, saya masih ingin melanjutkan pengabdian kepada masyarakat. Dan akhirnya keluarga menyetujui. Yang penting tetap jaga kesehatan,” tambahnya.
Mantan pejabat lainnya adalah Arifin Nasir. Eks kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini menjadi acaleg DPRD Kota Batam dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil 6 Sekupang-Belakang Padang. Ia mengaku kelengkapan berkas sudah rampung dan tinggal menunggu nomor urut yang akan disahkan oleh KPUD Batam nantinya.
“Saya maju ini karena memang masih ingin bersama masyarakat membangun Batam ini. Masih ada beberapa hal yang harus saya lanjutkan,” katanya.
Menurutnya, dukungan keluarga dan orang-orang terdekatnya sangat besar. Ia berharap perjuangannya lewat pendekatan politik akan lebih berhasil.
Selanjutnya adalah Mustofa Widjaja, mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ia akan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari dapil Kepri. Ia mengaku saat ini proses pencalonannya masih terus berlanjut.
“Maju lewat DPD. Tetapi semuanya masih dalam proses. Kita tunggu saja seperti apa ke depannya,” kata Mustofa, kemarin.
Terakhir atau eks pejabat kelima adalah Istono. Mantan deputi BP Batam ini akan maju menjadi calon DPR RI dari PDI Perjuangan. Istono mengaku sudah melengkapi semua berkas pencalegan dan siap menghadapi Pileg 2019 mendatang.
“Iya, semua sudah lengkap,” katanya singkat.

Pengurusan SKCK Bacaleg Sepi
Pendaftaran calon legislatif untuk DPRD, DPD, dan DPR sudah dibuka sejak Rabu (4/7) lalu. Namun hingga Kamis (5/7) kemarin, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolda Kepri masih sepi. Seperti diketahui, pengurusan SKCK bacaleg DPD, DPRD provinsi, dan DPR dilakukan di polda. Sementara bacaleg DPRD kota mengurus SKCK di polres atau polresta.
Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Bagus Giri Basuki mencatat hingga kemarin baru ada 75 bacaleg DPRD Kepri, DPD, dan DPR yang mengurus SKCK di Mapolda Kepri.
“Kalau dibandingkan priode lalu, tahun ini rendah. Periode lalu itu pendaftar hingga di atas 100 orang,” kata Basuki, Kamis (5/7).
Menurut dia, sepinya bacaleg kali ini karena masyarakat sudah melakukan alanalisa dan evaluasi diri.
“Kalau istilah saya itu, semuanya pada ngukur kemampuan diri,” tuturnya.
Basuki mengatakan, syarat pengurusan SKCK untuk calon legislatif tidak jauh beda dengan masyarakat umumnya. “Sama saja kok, tidak ada beda. Gak ada pakai tes,” tuturnya.
Caleg hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan. Setelah itu, melakukan sidik jari. Tidak butuh waktu lama, SKCK langsung jadi.
Seperti diketahui, pendaftaran bacaleg masih akan berlangsug sampai Selasa (17/7) mendatang. Para bacaleg bisa menambahkan persyaratan yang belum dipenuhi di kemudian hari, sebelum pendafataran tutup. Misalnya persyaratan SKCK. (ian/ska)
