Jumat, 29 Maret 2024

480 Calon Berebut 30 Kursi

Berita Terkait

Suasana pendaftaran bacaleg di hari pertama Rabu (4/7). Kantor KPU Karimun masih sepi tanpa pendaftar. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Karimun telah dimulai. Jika dihitung jumlah partai politik dan jumlah maksimal calon legislatif yang akan bertanding untuk 4 daerah pemilihan (Dapil), maka ada 480 orang caleg yang akan memperebutkan 30 kursi. Diperkirakan harga satu kursi mencapai 8 ribu suara.

”Kalau dihitung jumlah penduduk Kabupaten Karimun semester dua tahun lalu yang menjadi dasar bilangan pembagi pemilih (BPP) ada sebanyak 240 ribu orang lebih. Maka, untuk harga normal satu kursi legislatif di daerah ini 8 ribu suara. Memang kalau harga normal untuk satu kursi itu cukup banyak membutuhkan suara,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko, Jumat (6/7).

Meski demikian, katanya, jika jumlah suara calon legislatif tidak mencapai BPP untuk mendapat­kan satu kursi, maka akan dihitung berdasarkan su­ara sah. Tetapi untuk mendapatkan suara berda­sarkan BPP tidak mudah. Tapi bukan berarti tidak ada kemungkinan. Seperti data pada Pileg 2014, ada satu orang calon dari Kundur yang meraih su­ara melebihi BPP. Sehingga suaranya masih si­sa dan diberikan untuk calon lain dari satu p­artai.

Di sisi lain, sampai kemarin masih belum ada parpol yang mendaftar bacalegnya, baru sebatas konsultasi. ”Mendaftar secara manual belum ada. Tapi yang konsultasi kelengkapan syarat sudah banyak. Belum mendaftarnya partai politik disebabkan masih ada syarat-syarat yang harus dilengkapi. Sehingga, pada saat datang tidak mengulang lagi. Yang jelas, saya masih melihat di rumah sakit cukup banyak para bakal calon melakukan cek kesehatan. Termasuk juga tes narkoba,” jelasnya.

Data yang dihimpun Batam Pos, jumlah maksimal bacaleg yang akan bertanding 480 orang, dari empat daerah pemilihan (Dapil). Rinciannya Dapil Karimun I yang mencakup wilayah Kecamatan Karimun dan Buru memiliki 7 kursi. Untuk di Dapil ini jumlah bacaleg sebanyak 112 orang. Kemudian, untuk Dapil Karimun II yang mewakili Kecamatan Moro dan Durai memperebutkan 3 kursi. Jumlah bacaleg yang akan memperebutkan tiga kursi tersebut 48 orang.

Selanjutnya di Dapil Karimun III yang terdiri dari Kecamatan Kundur, Ungar, Belat, Kundur Barat dan Kecamatan Kundur Utara tersedia 9 kursi. Jumlah pesertanya mencapai 144 orang. Untuk di Dapil IV yang terdiri dari Kecamatan Meral, Tebing dan Kecamatan Meral Barat menjadi paling banyak jumlah calon legislatifnya. Yakni sebanyak 176 orang yang akan bertarung mendapatkan 11 kursi yang disediakan.(san)

Update