Kamis, 25 April 2024

Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg

Berita Terkait

Dari kanan, Zaki Setiawan, Mulyadi Evendi dan Sudarmadi anggota komisioner KPU Kota Batam saat memeriksa data di ruang pendaftaran anggota DPRD Kota Batam di Sekupang, Kamis (5/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Hari ketiga pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum terima menerima satu berkas pendaftaran dari pimpinan partai politik.

“Belum juga ada yang datang,” kata Komisioner Divisi Teknis, KPU Batam, Zaki Setiawan, Jumat (6/7).

Pihaknya menyebutkan berdasarkan komunikasi dengan partai politik, kebanyakan dari mereka masih berusaha memmenuhi persyaratan pencalonan legslatif yang akan didafarkan.

Selain itu, mereka juga beralasan kesulitan saat mendaftar ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sehinga mereka belum berhasil mengunggah berkas, akibatnya hingga saat ini belum ada satu parpol yang datang.

Ia meminta parpol untuk segera mendaftar dan menyerahkan berkas ke kator KPU Batam. Selama ini, pihaknya sudah intens memberikn informasi terkait syarat hingga cara mengunggah data ke silon. Hal ini untuk membantu parpol lebih cepat menyelesaikan pendaftaran bacaleg mereka.

“Kemarin server memang sempat terganggu, namun sekarang sudah stabil. Jadi harusnya tidak lagi menjadi kendala bagi mereka,” ujarnya.

Untuk kelancaran penyampaian informasi, pihaknya bahkan sudah membentuk grup komunikasi di telepon genggam untuk membantu parpol menjalani proses pendaftaran.

“Ada grup WA juga, ini agar apa yang mereka butuh bisa kami bantu,” ucap Zaki.

Pendaftaran bacaleg akan ditutup 17 Juli mendatang. Sedikitnya ada 16 parpol yang sudah dinyatakan ikut Pemilihan Legislatif (Pileg0 April 2019 dengan total pengajuan bacaleg mencapai 800 orang.(yui)

Update