Jumat, 29 Maret 2024

Sorotan Anggota DPRD kepada para Pejabat Kota Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Terbatasnya daya tampung di sekolah negeri sering dikeluhkan orangtua. Tidak sedikit dari kuota yang tersedia sudah dipesan pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sistem titipan ini sudah menjadi permasalahan PPDB setiap tahunnya. Akibatnya banyak orang yang tidak mampu bisa menikmati fasilitas pendidikan gratis ini.

“Setiap anak wajib mendapatkan pendidikan, namun banyak yang tidak sadar porsi negeri ini untuk orang yang tidak mampu. Karenanya di lapangan banyak anak pejabat yang menikmati kursi sekolah gratis,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, Jumat (6/7).

Menurut Udin, memang siapa saja memiliki hak sekolah negeri. Namun sesuai anjuran Wali Kota Batam, masyarakat yang mampu diupayakan masuk di sekolah swasta. Sehingga kursi sekolah negeri dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki ekonomi pas-pasan atau tidak mampu.

“Jangan hanya sekedar anjuran saja dan anjuran ini hanya diperuntukan untuk masyarakat awam. Sementara mereka sendiri tak melanjankan apa yang dianjurkan tersebut,” sindir Udin.

Ia menambahkan, masih anak-anak pejabat yang memasukan anaknya di sekolah negeri akan menutup peluang masyarakat Batam kalangan tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya. Sebab bila dipaksakan di sekolah swasta, jelas mereka tidak akan mampu mengingat tingginya biaya sekolah saat ini. “Hasilnya apa? Ketika mereka tidak tertampung di negeri otomatis mereka berhenti sekolah. Sementara semangat kita mewajibkan belajar 12 tahun,” imbuh Udin.

Diakuinya, hal ini juga berlaku bagi masyarakat Batam yang dirasa sudah mampu. Memberikan kesempatan bagi yang tidak mampu agar bisa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. “Termasuk juga dari kalangan dewan. Sekolah swasta juga koperatif. Jangan pangsa pasarnya siswa yang mampu menetapkan biaya sekolah suka-suka hati mereka,” jelas politikus PDIP itu.

Orangtua siswa antri menunggu saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Batam, rabu (27/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Anggota Komisi IV DPRD Batam Aman mengatakan, tidak mungkin bisa memaksakan orang yang mampu bersekolah di swasta. Mereka sama-sama memiliki hak mengenyam sekolah negeri. Namun karena keterbatasan sekolah negeri saat ini maka dibutuhkan kesadaran dari orang tua.

“Kita tak bisa paksa. Sifatnya hanya anjuran dan himbauan,” kata Aman.

Terkait hal ini, Aman berharap ada database tentang jumlah masyarakat miskin yang mempunyai anak masuk sekolah. Sehingga dengan database tersebut, pemerintah diwajibkan memastikan siswa-siswa tersebut bersekolah di negeri. Termasuk juga bekerjasama dengan sekolah swasta mengingat saat ini swasta ikut menerima bantuan dari pemko, pemprov dan BOS dari pusat.

“Mou ini seharusnya dilakukan. Apakah mewajibkan 10 persen siswa tidak mampu wajib diterima di sekolah swasta atau sebagainya. Kita terus dorong, sebab kalau tidak seperti ini maka tidak akan mungkin setiap PPDB akan terus bermasalah karena keterbatasan negeri,” tuturnya.

Disisi lain pemerintah daerah juga harus memperhatikan sekolah swasta agar tidak kekurangan siswanya. Makanya perlu ada Mou ini. Karena kalau tak punya siswa otomatis sekolah tersebut akan mati dengan sendirtinya,” jelas Aman. (rng)

Update