Jumat, 29 Maret 2024

Hasil PPPDB Tak Sesuai Kuota

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) diwarnai aksi protes dari orangtua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Berdasarkan data dari Dinas Pendikan Batam total lulusan di masing-masing tingkat pendidikan memang melebihi kuota yang disediakan sekolah negeri.

Seperti yang terjadi di SDN 005 Sekupang, Rahmi warga yang tinggal di Perumahan Masyeba mengatakan anaknya tidak diterima karena kalah bersaing dengan pendaftar lain.

“Cuman kalah hari saja. Anak saya pas 6 tahun 6 bulan. Yang diterima paling bawah 6 tahun 6 bulan 12 hari,” kata dia usai melihat hasil seleksi PPDB, Sabtu (7/7).

Hal lain dikatakan Nurma Sembiring, kekecewaan karena anaknya tidak diterima padahal usia sudah mencukupi. Putranya saat ini berusia 7 tahun 2 bulan, namun tidak diterima.

“Enam tahun aja masuk. Kok anakku tidak,” keluhnya.

Ia mengakui mengaku sewaktu mendaftar tidak memilih jalur zonasi maupun miskin, sebab menurutnya usia anaknya yang telah memenuhi syarat tidak menjadi masalah harusnya.

“Kemarin pikirnya karena sudah pas tujuh pasti lulus, rumah kami di belakang sekolahnya,” ujar Nurma.

Sebelumnya Kepala SDN 005 Sekupang, Sri Ningsih mengatakan siswa yang diterima berdasarkan usia dan jalur yang dipilih. Dari 144 kuota 70 persen untuk mereka yang memilih zonasi dan 30 persen untuk bina lingkugan, miskin, luar zonasi dan prestasi.

“Tidak semua bisa diakomodir karena yang daftar melebihi kuota,” sebutnya.

Berdasarkan pengumuman yang ditempel di papan pengumuman jumlah siswa zonasi yakni 101 anak, bina lingkungan 22, miskin 14, luar zonasi 7 dan prestasi 14 orang. Jumlah ini sesuai dengan kuota yang disediakan sekolah.

Hal berbeda terjadi di SMPN 56 Batam yang berlokasi di Keluarahan Tibanlama. Berdasarkan pengumuman yang ditempel di halaman sekolah, total siswa yang diterima tidak sebanding dengan kuota yang disediakan.

Tahun ini SMPN 56 Batam menerima 144 siswa, sedangkan yang diterima hanya 128 anak terjadi kekurangan kuota 16 calon siswa. Di papan tertulis untuk zonasi 101 anak, miskin 13 orang dan bina lingkungan 14 orang, terjadi selisih 16 orang siswa.

Orangtua calon siswa saat melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 6 Batam, Senin (2/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Ketua Komite SMPN 56 Yusuf mengatakan ada 36 pendaftar asal kelurahan Tibanlama yang tidak diterima, padahal mereka berada satu satu kelurahan.

“Yang tinggal di sini malah tak bisa bersekolah di sekolah mereka, sedangkan mereka yang dari Lubukbaja, Tanjunguma dan Batamkota diterima,” kata dia.

Sebelum dibukanya PPDB, ia berharap seluruh siswa asal Tibanlama bisa diakomodir semua. Tidak mungkin mereka sekolah jauh dari rumah padahal di dekat rumah mereka ada sekolah walaupun gedungnya belum ada.

“Saya minta ada kejelasan nasib 36 pendaftar yang tidak diterima ini. Orangtua mereka sudah kumpulkan bukti pendaftaran mereka. Mungkin besok kami akan ke Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Kelapa SMPN 56 Batam, Mansur mengakui jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota yang disediakan. Dari tiga hari pendaftaran dibuka hanya 139 siswa yang daftar sedangkan kuotanya 144 siswa.

“Ini kan online, jadi kami hanya menerima data siswa yang diterima.Itukan sudah di sistem,” jelas Mansur.

Mengenai siswa dari kelurahan lain, ia menyebutkan SMPN 56 Batam mendapatkan lima zonasi dari kelurahan lainnya. Sehingga pendaftar dari kelurahan lain juga bisa memilih SMPN 56 sebagai sekolah pilihan.

“Jadi mereka yang tidak terima di pillihan satu pasti terlempar ke sekolah kami. Makanya tidak semua siswa tertampung,” imbuhnya.

Mengenai jumlah yang tidak sesuai antara kuota dengan siswa yang diterima, menurutnya data yang diterima langsung dari sistem PPDB Dinas Pendidikan Batam.

“Melihat jumlah pendaftar yang lebih sedikit harusnya diterima semua. Namun saya kurang mengerti apakah ini disebabkan nilai mereka atau seperti apa,” terangnya.

Ia menambahkan mengenai siswa Tibanlama yang tidak tertampung, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Disdik Batam. “Kan masih ada kuota 16 lagi. Nanti teknis penerimaan akan kami bahas. Apakah melihat nilai atau gimana dari 36 siswa ini,”tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan menegaskan jumlah anak yang diterima harus sesuai dengan kuota yang disediakan. Pihak sekolah harus transparan mengenai hasil seleksi ini.

Tidak sebandingnya data yang ditampilkan memunculkan dugaan dari orangtua untuk siswa titipan. Terkait hal ini Hendri mengaku belum menerima informasi mengenai itu. “Tidak sampai ke sanalah. Saya cek dulu. Apakah ada kesalahan pengumuman hasil seleksi ini,” lanjutnya.

Ia mengingatkan pihak sekolah tidak menerima bentuk titipan. Seluruh sekolah menjalankan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.

“Jangan sampai dimanfaatkan mereka yang mengaku oknum agar anak bisa diterima,” tutupnya.(yui)

Update