Jumat, 29 Maret 2024

Jawab Keluhan Investor, Hari Ini, Indonesia Memiliki Online Single Submission

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah resmi meluncurkan operasional Online Single Submission (OSS). Sistem kemudahan berinvestasi itu diresmikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) lain.

“Dengan ini sistem OSS kami resmikan,” ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (9/7).

Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan secara langsung memantau pelaksanaan sistem tersebut. “Dengan secara resmi diluncurkan pak Presiden memesankan saya akan datang melihat OSS,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, peluncuran OSS merupakan jawaban bagi keluhan para investor yang selama ini disulitkan oleh regulasi berbelit untuk menanamkan modalnya.

“Saya kira-kira semua memahami bahwa keluhan nomor satu investor domestik maupun internasional adalah regulasi dan perizinan yang berbelit,” tutur Lembong.

Untuk itu, kehadiran OSS merupakan jawaban atas keluhan dan masalah yang menghambat investasinya. Diharapkan, sistem ini benar-benar menjadi solusi bagi investor.

“OSS ini adalah upaya komprehensif dalam menertibkan regulasi yang tidak sinkron. Saya sampaikan berkali-kali, bahwa kita kerap buang-buang waktu, kebanyakan surat perizinan dan tetek bengek lainnya,” tandasnya.

Sekedar informasi, OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Pada dasarnya, sistem ini menginterkoneksikan dan mengintegrasikan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pelayanan perizinan.

Dengan OSS ini, pengusaha cukup memilih salah satu antara PTSP pusat atau daerah. Sebab, dalam sistem ini sudah kesatuan antara PTSP pusat dan daerah.

Peluncuran sistem OSS Untuk kemudahan investasi (Hana Adi/JawaPos.com)

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi bersyukur pemerintah telah meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS). Melalui sistem tersebut, segala proses perizinan akan semakin dipermudah.

“Banyak investment mundur karena masalah perizinan. Selain untuk mengawasi, kita permudah. Kita ingin membantu menyelesaikan masalah di daerah, parlemen dan masalah lainnya yang ada,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).

Saat ini, sistem yang sepenuhnya dikomandoi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini dilayani sementara waktu di Kementerian Perkonomiaan. BKPM masih perlu melakukan persiapan sebelum dikembalikan.

“Paling lambat 6 bulan akan kembali ke BKPM. Menurut saya sistem ini akan mempermudah perizinan,” tuturnya.

Dengan semakin mudahnya perizinan, pengusaha ini optimis akan semakin menguatkan daya tarik Indonesia bagi para investor. Di sisi lain, investasi yang masuk nantinya disebut akan berperan penting dalam menghadapi gejolak perekonomian global.

“Investment itu sangat penting di tengah dunia yang sedang bergejolak ini. Juga tentu agar bisa menjadi persaingan kita ditengah persaingan menarik Investment,” pungkasnya.

(hap/JPC)

Update