Kamis, 28 Maret 2024

Sekolah Swasta Yakin Mampu Tampung Limpahan Siswa dari Sekolah Negeri

Berita Terkait

Paris, mencoba seragam sekolah saat membeli di SP Plaza, Sagulung, Minggu (8/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sekolah swasta dipercaya mampu menampung ribuan anak usia sekolah yang tak tertampung di sekolah negeri. Hal ini didasari masih banyak sekolah swasta yag justru kekurangan murid alias kosong.

“Dari data yang ada, pada prinsipnya kami (sekolah swasta) bisa menampung,” kata Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Batam Heri Supriyadi, Minggu (8/7).

Ia mengatakan hanya beberapa sekolah saja yang sudah penuh. Sementara sebagian besar masih kosong. “Misal di Sekolah Harmoni, dya tampung ada persiapan enam kelas, tapi yang terisi baru dua,” ucap dia.

Ia mengaku pihaknya, tak punya angka ril berapa jumlah kemampuan swasta menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Namun kembali ia menegaskan, dari data jumlah yang ditakutkan tidak tertampung masih bisa dihandle oleh sekolah swasta.

Untuk diketahui, Dari data kelulusan tahun ini untuk tingkat TK mencapai 25 ribu anak. Sedangkan yang lulus sekolah dasar (SD) negeri hanya 15 ribu siswa. Artinya kuota untuk SD negeri hanya 15 ribu anak, sehingga ada sekitar 10 ribu anak tak bisa masuk SD negeri. Kondisi ini juga berdampak pada penerimaan siswa di tingkat SMPN yang daya tampungnya tahun ini hanya 11 ribu. Artinya, jika yang lulus SD ada 15 ribu anak, maka yang tak tertampung di SMPN sekitar 4.000 anak.

“Jumlah sekolah swasta di Batam ini 60 persen bahkan hampir 65 persen dari total keseluruhan sekolah yang ada,”imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan warga yang tidak mampu yang enggan menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta? Heri menyampaikan, sekolah swasta sendiri menyiapakan program dispensasi bagi siswa tidak mampu, bahkan menyiapkan beasiswa. Ia berharap warag tidak mampu tak usah khawatir tentang persoalan biaya kareana akan ditindak lanjuti pihak sekolah, asal yang bersangkutan terbuka menyampaikan keadaan keuangan.

“Semua sekolah swasta berlakukan ini, kamipun (BMPS) sudah mengimbau. Ada yang 2 persen (yang digratiskan) dari total siswa baru, 5 persen hingga 10 persen tergantung keampuan mereka,”imbuhnya.

Komitmen itupun, kata dia, dipertegas dalam pertemuan sekolah swasta belum lama ini. Namun demikian, ia mengaku sekolahs wast mengaku keberatan dengan rencana penurunan iuran sekolah swasta. Ia beralasan, jika salah satu sumber pendapatan diubah, rencana kerja secara keseluruahan sekolah tidak akan tertata kareans etiap sekolah punya rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing.

“RKA itu sudah dihitung berdasarkan kebutuhan seperti gaji dan lain-lain. Turunin iuran, mereka (anggota BMPS) bilang berat,”kata dia.

Permintaan penurunan iuran ini pertama kali disampaikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Mantan polisi ini menyebutkan, sudah saatnya swasta dalam hal iuran memeberikan kontribusi kareans elama ini telah lama dibantu Pemerintah Kota Batam terkait insentif guru. Bahkan ia mengatakan, penurunan ini akan tetap dilakukan dan pemerintah harus pada posisi yang kuat untuk merealisasikan hal tersebut.

“Kami yang putuskan, pemerintah harus kuat dan bisa (turunkan iuran di sekolah swasta, red). Akan dicari dasar hukumnya, pemerintah kan boleh atur. Kan izinnya da” kata dia usai membuka acara pembagian Sembako Murah di Golden Gate Imperium Batamkota, Kamis (10/5) lalu.

Belakangan ia mengaku, usaha ini tak bisa instan dilakukan, perlu melewati berbagai proses. Dan, ia mengimbau kepada seluruh sekolah swasta agar dapat menurunkan iuran di sekolah masing-masing guna mendukung pendidikan wajib belajar 12 tahun.

“Mudah-mudahan tergugahlah hati ketua-ketua yayasan swasta dan mereka bisa membuka diri. Karena anak-anak kita ini butuh sekolah, mencerdaskan masyarakat Batam tidak ada kata lain selain belajar,” paparnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan laporan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Dikmen Disdik) Kota Batam Hernowo, soal penyesuaian ini belum diatur dalam peraturan daerah (perda), maka dari itu Rudi meminta DPRD Batam melalui Komisi 4 agar dapat menerbitkan perda inisiatif.

“Mereka bisa inisiasi bikin perda, itu boleh. Kalau tidak kami bersama Sekda Batam ajak Disdik rapat dan bicarakan bisa juga,” imbuhnya. (iza)

Update