Jumat, 1 Mei 2026

Sejumlah Partai Jadwalkan Daftar ke KPU

Berita Terkait

Kantor KPU Kota Batam di Sekupang, Kamis (5/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah partai politik (Parpol) yang akan berpartisipasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April mendatang mulai menjadwalkan akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke Kantor Pemilihan Umum (KPU Batam).

“Sudah ada yang minta skejul untuk daftar, biar tak berbenturan dengan parpol lainnya,” kata komisioner Divisi Teknik, KPU Batam, Zaki Setiawan, Senin (9/7).

Ia menjelaskan permintaan pengaturan jadwal ini diharapkan bisa membuat proses verifikasi berjalan dengan baik, dan partai lain tidak menunggu terlalu lama saat mendaftar. “Ya bagi kami tak ada masalah, yang penting mereka daftar sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.

Beberapa partai yang sudah mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN) yang rencananya mendaftar tanggal 12 Juli besok, disusul Partai Demokrat 14 Juli, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo 15 Juli kemudian 16 Juli Nasdem dan PKS.

“Ini yang sudah konfirmasi akah menyerahkan berkas bacaleg mereka, untuk yang lain masih kami tunggu,” sebutnya.

Ia menambahkan memasuki hari keenam dibukanya pendaftaran bacaleg oleh KPU, belum ada satupun partai yang datang untuk melakukan verifikasi syarat pencalonan. Menurut pria yang pernah berprofesi sebagai wartawan ini, sekarang bacaleg masih menyelesaikan syarat pencalonan seperti tes kesehatan dan legalisir ijazah.

“Karena syaratnya cukup banyak,” imbuhnya.

Sesuai tahapan, pengajuan daftar calon legislatif Kota Batam berlangsung mulai tanggal 4-17 Juli 2018. Waktunya, hari pertama sampai hari ke-13 dibuka dr pukul 08.00 sampai 16.00 dan hari terakhir dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Partai Politik wajib memasukkan data pengajuan bakal calon dan data bakal calon, serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan bakal dokumen administratif bakal calon ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terlebih dahulu.(yui)

Update