Jumat, 8 Mei 2026

Untuk Pegawai Pemko Batam, Gaji ke 13 belum Jelas bila nak Cair

Berita Terkait

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batam terbentuk angggaran. Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih belum menemukan formulasi terbaik untuk menentukan anggaran dalam memenuhi tunjangan kinerja tersebut.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berhitung perihal anggaran untuk kegiatan mana yang harus dipangkas demi memenuhi hak 5.623 ASN.

“Masih kami bicarakan. Kami akan berhitung anggaran untuk hak ASN,” kata Amsakar ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (9/7).

Pembayaran gaji ke-13 memang menjadi persoalan tersendiri. Namun demikian, hal tersebut tetap akan dijalankan dengan penyesuaian-penyesuaian pada kegiatan yang telah ada sebelumnya.

Pemko Batam tetap menentukan skala prioritas. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak dan bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tidak akan diganggu.

“Hak pegawai akan kami prioritaskan. Akan ada pengurangan dan koreksi berdasarkan skala prioritas. Ini yang nantinya kami hitung. Kegiatan mana yang bisa kami kurangi dan sebagainya,” papar Amsakar.

Sejatinya, gaji ke-13 untuk ASN harus sudah dibayarkan pada Juli 2018. Namun Pemko Batam masih berkutat dengan upaya menentukan formula terbaik bagaimana menghadirkan anggaran.

Untuk itu, Amsakar belum bisa memberikan kepastian kapan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan.

“Kalau untuk komponen gaji pokoknya tentu langsung diterima dari pusat. Masalahnya adalah tunjangan kinerja dari APBD. Nah, ini kapan dibayarkan kami belum tahu,” tuturnya.

(bbi/JPC)

Update