Sabtu, 20 April 2024

Dana Transfer dan Pencapaian PAD Tidak Tercapai

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyebutkan, turunnya realisasi pendapatan Pemko Batam tahun anggaran 2017 dibandingkan tahun 2016 disebabkan sebagian dana tranfer tidak terealisasi sesuai yang telah ditetapkan. Diakuinya, pendapatan dana transfer tahun 2017 hanya terealisasi sebesar 93,5 persen.

“Karena dana transfer bersifat dinamis sesuai realisasi pendapatan negara,” kata Amsakar saat rapat paripurna tanggapan dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi terhadap ranperda LKPJ APBD Batam 2017, kemarin.

Disamping itu, ia mengakui jika PAD hanya terealisasi sebesar 89,65 persen, hal ini disebabkan antara lain melambatnya pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Sehingga mempengaruhi terhadap tingkat hunian hotel, penurunan kunjungan wisata, melemahnya sektor industri sehingga mempengaruhi terhadap penerimaan PAD kota Batam.

“Dua hal ini menjadi penyebab turunnya realisasi pemko di tahun 2017,” paparn Amsakar.

Ia mengakui, mengenai realisasi pendapatan pada beberapa SKPD yang mencapai di bawah 90 persen dari yang direncanakan, hal ini menjadi perhatian Pemko Batam untuk dilakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD penghasil.

Pemko Batam, sebutnya, akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan pemeriksaan BPK yang terindikasi rugikan keuangan daerah. Memberikan sanksi pada OPD yang terindikasi melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Mengenai pemberian gaji PNS terhadap pegawai yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat, hal ini akan ditindaklanjuti SKPD terkait untuk dikembalikan kepada kas daerah,” jelas Amsakar.

Sebelumnya, DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Batam 2017, Senin (9/7). Meskipun ada beberapa catatan yang diberikan masing-masing fraksi, namun sembilan fraksi di DPRD tetap sepakat untuk dilanjutkan menjadi Perda.

Fraksi PDIP mengatakan, penurunan laju ekonomi Batam yang serius berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat dan pengangguran, Pemko Batam harus mampu mengatasi permasalahan ini. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan OPD penghasil lain diketahui memliki kemampuan target di bawah 90 persen.

“Pemko perlu inovasi untuk memaksakan tanggungjawab pada tiap OPD,” sebut Dandis Rajagukguk juru bicara PDIP.

Hanuba melihat ada tiga temuan krusial yakni APBD 2017 yang tidak sesuai perencanaan awal. Penganggaran yang belum proposional dan masalah di RSUD. Juru bicara Fraksi Persatuan Keadilan Idawati Nursanti meminta tegas Wali Kota Batam untuk menindaklanjuti rekomendasi dan indikasi yang merugikan daerah hasil temuan BPK Kepri.

Ia meminta Wali Kota tegas memberikan sanksi terhadap OPD yang terbukti merugikan daerah. (rng)

Update