Jumat, 19 April 2024

DPRD Batam Minta Mobdin Tua Dilelang

Berita Terkait

Mobil dinas
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Banyaknya mobil dinas (mobdin) tua di lingkungan Pemko Batam mengakibatnya biaya perawatan ikut membengkak. Hal ini tidak saja bebani APBD, tetapi berpotensi penyelewengan anggaran.

Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Batam, Udin P. Sihaloho menyebutkan, dengan usia mobil itu yang sudah mencapai belasan tahun, diprediksi jika dipertahankan akan memakan biaya perawatan yang lebih besar.

“Ini sering saya sampaikan agar mobil dinas yang sudah tua dilelang. Bayangkan berapa biaya yang harus ditanggung APBD untuk merawat mobil,” kata Ketua Pansus Aset Daerah, Udin P. Sihaloho, kemarin.

Hal lain yang menyebabkan bengkaknya biaya perawatan mobil adalah adanya beberapa kendaraan yang tidak tercatat di kartu invetarir barang. Hal tersebut bukan tanpa sebab dan sudah menjadi temuan dari BPK.

“Temuan BPK kemarin ada yang tidak tercatat,” katanya.

Udin mencontohkan, di lingkungan Sekiretariat DPRD Batam (Sekwan) saja misalnya, biaya perawatan mencapai Rp 11,8 miliar selama tahun 2017. BPK menilai anggaran fantasitis ini tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan penelusuran atas pencatatan aset peralatan mesin pada kartu invetarisir barang diketahui ada 18 kendaraan, rincian roda dua sebanyak dua unit dan 16 roda empat. Terdapat lima kendaraan roda empat yang menggunakan plat ganda dengan rincian 4 kendaraan pimpinan dan 1 unit operasional kantor.

BPK juga menemukan terdapat sebelaS kendaraan yang sama diservis lebih dari sekali dalam kurun waktu satu minggu. Berdasarkan hasil konfirmasi diketahui enam kendaraan digunakan untuk operasional sekwan.

“Aset pemko masih amburadul. Makanya saya bilang dari pada bebani anggaran dan bebankan APBD, lebih bagus dilelang atau dijual. Bayangkan di sekwan saja Rp 11,8 miliar, belum dinas lainnya,” jelas Udin. (rng)

Update