Kamis, 28 Maret 2024

Gelapkan Motor Perusahaan Ahmad Ditangkap

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Satreskim Polresta Barelang mengamankan Ahmad Khoirudin, 24 dan Muhammad Andri Alkausar, 23. Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencoba menggelapkan sepeda motor milik perusahaan tempat Ahmad bekerja.

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Ahmad mengaku bahwa awalnya ia terpaksa menjual sepeda motor milik perusahaannya karena terdesak uang untuk membayar uang kosan. Karena tidak mempunyai uang lagi, ia kemudian menghubungi Andri.

“Saya minta tolong sama dia untuk menjualkan motor Mio punya perusahaan saya. Saya tidak punya uang lagi dan terdesak,” kata Ahmad.

Andri pun kemudian menyetujui untuk menjual sepeda motor tersebut. Adapun sepeda motor warna putih itu dia tawarkan kepada beberapa orang kenalannya. Namun, tidak ada yang mau membeli sepeda motor tersebut, karena tidak ada dokumen lengkap.

“Saya lagi mau jual sepeda motor itu ditangkapnya. Siap ditangkap sama polisi, saya langsung dibawa kesini (Polresta Barelang, red),” kata Andri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Ahmad Khoirudin, 24 dan Muhammad Andri Alkausar, 23. Keduanya ditangkap atas informasi yang diterimanya bahwa ada seseorang yang hendak menjual sepeda motor hasil curian.

“Dari laporan masyarakat itu, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di Simpang Dam,” katanya.

Disana, polisi melihat gerak gerik Muhammad Andri yang mencurigakan. Saat anggota Opsnal Polresta Barelang menanyakan dokumen kendaraan yang dibawanya, Andri tidak bisa menunjukkannya. Sehingga, Andri pun langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangannya, sepeda motor itu milik temannya Ahmad. Kemudian kita tangkap Ahmad dan ternyata ini motor milik perusahaan yang memperkerjakan Ahmad,” bebernya.

Andri menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan meminta keterangan terhadap Ahmad dan Andri.

“Mereka baru kita tangkap Selasa (10/7) pagi tadi, kami mintai keterangannya dulu untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya. (gie)

Update