Jumat, 19 April 2024

Tak Diterima di Sekolah Negeri, Orangtua Mengadu ke DPRD Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Belasan orangtua walimurid yang mengajak anaknya, mendatangi kantor DPRD Batam, Rabu (11/7) pagi. Kedatangan mereka mengadukan nasib anaknya yang tak diterima masuk ke sekolah negeri meski tempat tinggalnya tak jauh dari wilayah sekolah berada ke anggota DPRD Batam.

Seperti yang dikatakan oleh Wanyani, warga Genta I Batuaji. Kepada beberapa pewarta, ia mengaku mendaftarkan anaknya yang baru lulus SD ke SMP 11. Karena nilainya minim, anak Wanyani ditolak.

“Saya disarankan mendaftar ke SMP 53 yang masih satu zonasi dengan SMP 11. Ternyata di SMP 53 nama anak saya juga ditolak. Makanya saya bingung, tempat tinggal saya dekat lokasi dua sekolah tersebut, kok bisa anak tak diterima,” tanya Wanyani.

Makanya dirinya bersama puluhan warga Batuaji lainnya yang juga bernasib sama, mencoba mengadukan hal tersebut ke DPRD Batam.

Begitu juga yang dikatakan oleh Novi, walimurid yang tinggal di Tiban Indah juga mengeluhkan anaknya tak diterima masuk SMP negeri dekat tempat tinggalnya.

Puluhan orangtua ini ditemui langsung oleh beberapa anggota DPRD Batam dari Komisi IV yang langsung menggelar rapat dengar pendapat.

Pada RDP tersebut, salah satu anggota DPRD Batam dari Komisi IV, Safari Ramadan berjanji akan menyampaikan aduan puluhan warga Batuaji yang anaknya tak diterima masuk ke SMP negeri ke Wali Kota Batam, Rudi.

Puluhan warga Batuaji mendatangi kantor DPRD Batam, Rabu (11/7). Kedatangan mereka untuk mengadu sekaligus meminta bantuan kepada anggota dewan agar anaknya bisa masuk sekolah negeri. F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Ini aduan dan keluhan warga semua akan kami sampaikan langsung ke Wali Kota Batam. Soal solusinya seperti apa, itu nantinya yang bisa menjawab adalah Wali Kota Batam,” ujar Safari Ramadan mengakhiri. (gas)

Update