Jumat, 19 April 2024

Parpol Batal Daftarkan Bacaleg

Berita Terkait

Kantor KPU Kota Batam di Sekupang, Kamis (5/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Lima hari menjelang ditutupnya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sejumlah partai batal mendaftarkan diri karena belum menyelesaikan persyaratan pencalonan.

“Kemarin PAN sudah janji tapi batal karena harus ada berkas yang belum mereka selesaikan,” kata Komisioner Divisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Zaki Setiawan, Rabu (12/7).

Ia menjelaskan pimpinan partai yang memilih mendaftarkan di akhir waktu ini dikhawatirkan membuat proses verifikasi menumpuk.

“Jadi kerjaan numpuk di akhir karena tidak sedikit bacaleg yang akan kami cek. Ada 800 bacaleg yang harus diverifikasi syarat pencalonannya,” sebut Zaki.

Hingga saat ini, lanjutnya belum ada satu parpol yang menggunggah berkas bacalegnya di sistem informasi pencalonan (Silon) milik KPU. Sehingga pihaknya belum bisa mengetahui total bacaleg yang diajukan masing-masing parpol.

“Kalau sudah ada kan kami bisa memperlajari lebih awal juga. Kemarin saya cek masih kosong. Kami kurang tahu apa kendalanya,” jelasnya.

Mengenai kendala tersebut, mantan jurnalis ini mengakui sudah melakukan komunikasi dengan penghubung masing-masing parpol. Hal ini bertujuan untuk membantu parpol menyelesaikan permasalahan saat mendaftarkan bacaleg mereka.

Sebelumnya ratusan bacaleg gagal saat mengikuti tes kejiwaan yang merupakan salah satu syarat pencalonan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Ini juga bisa jadi menjadi penyebab mereka lambat mendaftar. Paling mereka masih melengkapi berkas,”imbuh Zaki. (yui)

Update