Sabtu, 20 April 2024

PTSP BP Batam Raih Penghargaan 10 Besar Terbaik

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih penghargaan bertajuk “Investment Award 2018” di Jakarta, Kamis (12/7).

“Alhamdulillah ini merupakan prestasi yang patut disyukuri bersama,” kata Direktur PTSP BP Batam Ady Soegiharto usai menerima penghargaan.

Penyerahan penghargaan disaksikan oleh Kepala BKPM Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Penghargaan ini sebagai alat pacu untuk terus meningkatkan komitmen dan komunikasi dengan stakeholder. Karena Batam merupakan pintu gerbang masuknya investasi dari Malaysia dan Singapura,” ucapnya.

BP Batam meraih penghargaan sebagai 10 besar penyelenggara PTSP terbaik dari kategori 115 penyelanggara pelayanan di kawasan perdagangan bebas dan kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Penilaian tersebut setelah sebelumnya BKPM RI melakukan penilaian self assesament, survey, dan kualifikasi penyelenggara pelayanan,” katanya.

Ady menambahkan salah satu faktor yang membuat PTSP BP dapat masuk nominasi adalah karena telah
telah menerapkan ISO 9001 2015 di tahun 2016 dan 2017 dan standarisasi operasional pelayanan (SOP).

“Kita sudah punya ISO yang dijalankan dari tahun 2016 dan 2017 dimana item dari ISO tersebut adalah komitmen pelayanan untuk menjalankan amanat pelayanan publik, kemudian standarisasi SOP, komputerisasi dan sarana prasarana pendukung,” ungkapnya.

Sementara Kepala BKPM Thomas Lembong dalam arahannya mengapresiasi dan mendorong daerah dalam memberikan standar pelayanan yang lebih baik kepada investor di Indonesia.

“BKPM mengucapkan selamat bekerja kepada ke-40 PTSP daerah terbaik. Semoga penghargaan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan perizinan penanaman modal dan percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pemeringkatan ini dilakukan untuk memotret kondisi faktual PTSP daerah, mengukur penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan penanaman modal daerah serta meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kemudian melihat kesiapan PTSP daerah menyongsong pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS) dan mengetahui kondisi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah,” ungkapnya.

Pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal (PTSP-PM) yang terdiri dari 565 PTSP di 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus/KEK dan 5 Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas.(leo)

Update