Jumat, 29 Maret 2024

Realisasi PBB-P2 Masih Minim

Berita Terkait

batampos.co.id – Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Batam masih minim. Hingga saat ini realisasi pembayaran dari pajak tersebut baru mencapai 20,7 persen atau Rp 32,8 miliar dari target Rp 158,5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah menyebutkan, minimnya realisasi pajak itu mengikuti tren saat ini. Sebab pembayaran PBB-P2 banyak dilakukan masyarakat sebelum batas jatuh tempo yakni 31 Agustus 2018.

“Trennya seperti itu. Minggu ketiga Juli sudah mulai kita buka pembukaan tempat pembayaran tambahan dibeberapa titik keramaian di Batam,” terang Raja, Kamis (12/7).

Berbagai upaya lain juga dilakukan BP2RD, mulai dari melakukan himbauan bayar pajak di media, baliho, iklan radio dan koran. Termasuk juga membuka stan pembayaran pajak di Pasar Mitra Raya, Tiban Centre, Pasar Penuin, SP Plaza dan Mal-mal di Kota Batam.

“Kita jemput bola dan lakukan penagihan aktif. Target Agustus nanti bisa di atas 65 persen,” tutur Raja.

Selain itu ia menghimbau masyarakat untuk segera membayar PBB. Sebab, diakuinya pajak sangat dibutuhkan pemerintah daerah saat ini, khusunya dalam membiayai pembangunan. “Jika ada masalah data, segera lakukan perbaikan di kantor BP2RD,” imbau Raja.

Selain PBB-P2, sektor pajak yang masih minim realisasinya adalah pajak mineral bukan logam dan batuan. Pajak ini ditargetkan Rp 8,4 miliar dengan baru terealisasi Rp Rp 745 juta atau 8,79 persen. Begitu juga dengan BPHTB dengan realisasi 35,08 persen.

Sementara untuk jenis pajak lain seperti reklame terus menunjukan tren yang positif. Pajak ini terealisasi 66,4 persen dari target Rp 6,9 miliar. Begitu juga dengan pajak restoran diangka 53,9 persen dengan target Rp 68,6 miliar dan pajak hiburan 54,3 persen. (rng)

Update