Kamis, 25 April 2024

Kasus Narkoba Kian Mengkhawatirkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Semester pertama 2018, pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Polres Tanjungpinang mengalami peningkatan. Hal tersebut terbukti hingga pertengahan bulan Juli, tercatat sebanyak 38 kasus dengan 65 orang tersangka, dibanding tahun 2017, hanya 56 kasus dengan 82 tersangka.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari pengedar maupun pengguna narkoba. Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa puluhan gram sabu, ganja, dan pil ekstasi. ”Sangat mengkhawatirkan, terjadi peningkatan kasus peredaran narkoba di Tanjungpinang,” jelasnya, Jumat (13/7).

Mengantisipasi hal tersebut, kata Efendri, pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungpinang. Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan serta mengantisipasi peredaran narkoba kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mengajak peran serta masyarakat untuk selalu waspada dan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk mewujudkan Tanjungpinang bersih dari narkoba. ”Juga untuk menghilangkan anggapan Tanjungpinang surga peredaran gelap narkoba,” jelas Efendri.

Masyarakat juga diminta berperan aktif membantu kepolisian atau pun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. ”Masyarakat harus peduli lingkungan, jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” imbau Efendri.

Kepolisian dan BNN, lanjut Efendri, akan terus memburu pelaku yang terlibat dengan narkoba karena merupakan musuh negara yang dapat merusak bangsa, terutama kalangan generasi muda.(odi)

Update