Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Grebeg 14 Pria dan 7 Wanita saat Lakukan Pesta Terlarang

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

Muda mudi yang terjaring razia Satpol PP
foto: prokal

batampos.co.id – Kamar kos menjadi lokasi pesta terlarang. Pelakunya berjumlah 21 orang!

Adalah 14 pria dan 7 wanita yang ditangkap Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (13/7).

Mereka tertangkap basah sedang berpesta minuman keras di sebuah indekos di kawasan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, muda mudi itu digiring dalam kondisi teler.

“Di kamar nomor dua kami temukan ada empat orang. Lalu, kamar nomor empat ada delapan orang. Kamar nomor lima ada empat orang dan kamar nomor enam ada lima orang. Jadi, totalnya 21,” kata Marhain sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (14/7).

Dia menambahkan, di setiap kamar juga ada wanita yang menenggak minuman keras.

“Di masing-masing kamar, laki-laki dan perempuan berbaur mabuk-mabukan. Laki-lakinya 14 dan perempuannya tujuh,” tambah Marhain.

Marhain menuturkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti botol dan teko.

Selain itu, petugas juga menemukan bungkus pil koplo di kamar mandi. (ris)

Update