Kamis, 25 April 2024

Defisit APBD Kepri Rp 307 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan defisit APBD Kepri kian mengkhawatirkan. Data sementara dari Januari hingga Juni 2018 besaran defisit sudah sampai pada angka Rp 307 miliar. Jumlah tersebut belum ditambah dengan kebutuhan belanja Pemprov Kepri, sehingga masih berpotensi bertambah besar.

“Defisit sebesar Rp 307 miliar tercatat sampai tanggal 8 Juni 2018. Tentu ini harus menjadi atensi bagi Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Kepri tentunya,” ujar Irwansyah, Minggu (15/7).

Legislator Komisi III DPRD Kepri tersebut menjelaskan, berdasarkan penjelasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri sampai semester pertama sebesar Rp 576 miliar atau sekitar 50 persen dari target sebesar Rp 1,223 triliun.

Disebutkannya, PAD tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. “Dari sumber-sumber tersebut, hanya dari sektor kelautan atau labuh jangkar yang belum ada kontribusinya,” tegasnya.

Mantan Dewan Batam itu juga mengatakan, BP2RD Kepri sudah pesimis untuk mencapai target tersebut. Sehingga ada wacana akan melakukan perubahan target pada APBD Perubahan nanti. Adapun target yang akan disesuaikan adalah dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp 8,84 miliar. Satu sektor lainnya adalah labuh jangkar sebesar Rp 60 miliar. “Target PAP 2018 sebesar Rp 20 miliar. Artinya akan dirubah menjadi Rp 11,16 miliar,” sebutnya.

Masih kata Irwansyah, untuk sektor dana perimbangan dari target Rp 2,262 triliun. Realisasinya sampai Juni 2018 adalah sebesar Rp 1,067 triliun. Bahkan target dana perimbangan juga akan dirasionalisasi pada APBD Perubahan nanti sebesar Rp 248 miliar. Sehingga pada Tahun Anggaran (TA) 2018 ini target dana perimbangan adalah Rp 2 triliun.

“Pengurangan ini tentu dari berbagai sumber dana perimbangan. Baik itu pajak pendapatan, minyak dan gas, maupun cukai tembakau,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, seharusnya di APBD 2018 ini, Pemprov Kepri juga mendapatkan tambahan sebesar Rp 5 miliar dari dana insentif daerah. Akan tetapi, karena pengesahan APBD Tahun 2016 lalu mengalami keterlambatan, sehingga dana insentif tersebut batal didapat. Apa yang menjadi evaluasi, kata Irwansyah adalah kemampuan PAD Kepri hanya bergantung pada sektor pajak.

Artinya penerimaan yang didapat hanya bergantung diaktivitas darat. Padahal Kepri adalah daerah kelautan yang luasnya adalah 96 persen laut, tetapi kontribusinya belum terlihat,” tegasnya lagi.

Pihaknya melihatkan APBD Kepri memang tidak sehat. Karena tiga tahun belakangan ini terus dilanda defisit anggaran. Persoalan ini harus menjadi atensi khusus. Karena Kepri masih punya ketergantungan yang besar dengan dana perimbangan. Peningkatan pendapatan adalah merupakan sesuatu yang harus diperbaiki.

“Ironis tentunya, Kepri daerah kepulauan. Tetapi dari sektor pendapatan bergantung pada sumber-sumber yang ada di darat. Perlu dicatat, pertumbuhan kendaraan terbatas, karena kita daerah kepulauan,” tutup Irwansyah.

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan defisit anggaran adalah merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Atas dasar itu, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri berhemat dalam menggunakan anggaran. Kegiatan-kegiatan seremonial sebaiknya jangan dilaksanakan.

“Begitu juga dengan studi banding. Untuk apa menghabiskan anggaran yang tidak faedahnya. Apa yang terpenting adalah kita menjaga rencana kerja strategis yang sudah dirancang,” ujar Gubernur di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang belum lama ini. (jpg)

 

Update