Sabtu, 20 April 2024

Imigrasi Operasikan 6 Mesin Paspor

Berita Terkait

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Mas Arie Yuliansa Dwi Putra memberikan keterangan tentang perkembangan sistem APM, Senin (16/7). F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun menyebutkan sudah 60 persen warga Kabupaten Karimun memanfaatkan fasilitas pembuatan paspor melalui Anjungan Paspor Mandiri (APM). Setelah tahun lalu diluncurkan inovasi baru dalam pembuatan paspor yang mempersingkat waktu dalam pengurusannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Mas Arie Yuliansa Dwi Putra mengatakan, sejak Januari hingga Juli ini sudah sekitar 14 ribu orang yang membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.

ā€Yang memanfaatkan APM sudah 60 persen. Berarti masyarakat sudah bisa memanfaatkan teknologi komputer secara online,ā€ kata Mas Arie, Senin (16/7).

Hingga sekarang, jumlah APM yang beroperasi ada enam unit. Empat unit ada di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, satu unit masing-masing berada di Tanjungbatu dan Moro. APM ini beroperasi 24 jam, sehingga masya-rakat dapat mengurus kapan saja.
ā€Prosesnya gampang. Kita berikan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin, dimana mereka bisa menentukan kapan akan melakukan foto maupun wawancara,ā€ ujarinya.

Untuk mewujudkan e-goverment dari Kementerian Hukum dan HAM RI, maka Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun terus membuat terobosan baru untuk memanjakan calon pembuatan paspor di APM itu sendiri. Sekarang di sistem APM sudah ditempatkan web camera (webcam) di gerai APM.

Kegunaannya untuk mengambil foto saat pemohon mendaftarkan diri melalui APM. Dengan adanya webcam, maka pembuatan paspor hanya bisa langsung oleh pemohon, tidak melalui calo.Ā ā€Jika si pemohon paspor menggunakan calo akan ketahuan oleh petugas kita dan langsung kita tolak. Masyarakat harus bisa membuat paspor sendiri tanpa jalur calo,ā€ tegasnya. (tri)

Update