Sabtu, 20 April 2024

Akhir Tahun, Sisakan Hanya 500 Papan Reklame

Berita Terkait

Pihak terkait didampingi Satpol PP membongkar papan reklame di Simpang Frengki, Batamcentre, Minggu (1/7). Pembongkaran ini dilakukan karena pelebaran jalan diliokasi ini. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Seiring penataan jalan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam menertibkan papan reklame tak berizin dan kosong se Batam. Kini jumlah papan reklame mencapai 3.000 unit, pada akhir tahun hanya akan disisakan sekitar 500 papan reklame.

“Ini akan tertata rapi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako),” kata Kepala DPM PTSP Kota Batam Gustian Riau, ketika dihubungi, Rabu (18/7) siang.

Aturan yang ia maksud terkait pembangunan harus mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga memperhatikan desain dan membangun di tempat yang ditentukan Pemko Batam.

“Tidak boleh horizontal harus vertikal, semua reklame. Tidak boleh di media jalan dan harus dibangun dua meter dari jalan,” ucap dia.

Ia mengklaim, mengurangi jumlah reklame tersebut tak akan berpengaruh pada pendapatan daerah. Karena sebagian besar papan reklame kosong yang berjejer di sejumlah ruas jalan.

“Pendapatan tetap sesuai target, yang ditertibakan ini banyak reklame kosong,” imbuhnya.

Soal imbauan untuk tidak sembarang mendirikan reklame, Gustian menuturkan telah beberapa kali melakukan sosialisasi pada pengusaha reklame. Pada prinsipnya, kata dia, para pengusaha memaklumi dan akan mentaati imbauan tersebut, namun ia mengaku beberapa yang masih membangun karean tidak tahu imbauan tersebut karena tidak tergabung dalam asosiasi pengusaha reklame.

“Jangan sampai mereka pun habis biaya karena bangun bangun kami bongkar, begitu juga kami akan butuhkan biaya untuk membongkar itu. Ini yang kita hindari,” paparnya.

Ia mengklaim, kini pihaknya intens melakukan patroli pada jalan-jalan yang dilebarkan Pemko Batam.

“Kami lakukan pencegahan, tapi kalau bandel PPNS yang menindak. Penataan kami target akhir tahuns elesai semua,” paparnya. (iza)

Update