Selasa, 19 Maret 2024

BKD Anambas Luncurkan e-Vi

Berita Terkait

Acara sosialisasi peluncuran aplikasi verifikasi elektronik (e-Vi) bagi pengelola keuangan di masing-masing OPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (18/7). F.Syahid/batampos.co.id. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas meluncurkan Aplikasi Verifikasi Elektronik (e-Vi). Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi bagi pengelola keuangan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dengan menggunakan aplikasi ini, maka proses pencairan menjadi lebih cepat. Pasalnya, pada saat proses verifikasi berkas pencairan dilakukan secara elektronik, sehingga lebih cepat diban-dingkan dengan verifikasi secara manual. Kecepatan verifikasi berkas bisa mencapai enam kali lipat diban-dingkan dengan manual.

”Biasanya verifikasi berkas pencairan secara manual bisa mencapai 30 menit, tapi dengan e-Vi, hanya membutuhkan 5 menit saja,” ungkap Pencetus aplikasi e-Vi, Anom Sukoco, yang juga merupakan staf verifikator berkas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Anom menjelaskan jika ada salah satu OPD mengajukan berkas pencairan, maka staf verifikator Badan Keuangan Daerah langsung menerima dan melakukan verifikasi berkas fisik dulu. Kemudian baru dimasukkan ke dalam sistem.

Jika ada kekurangan berkas, maka verifikator BKD memberikan catatan di kolom catatan.
Catatan tersebut bisa dibaca oleh OPD yang bersangkutan. Sehingga OPD tersebut langsung melengkapi kekura-ngan berkas dimaksud. Dia mencontohkan, jika ada catatan berkas pencairan kurang fotokopi NPWP, maka OPD terkait bisa langsung melengkapi fotokopi NPWP. Setelah di-upload, maka verifikasi lengkap dan pencairan sudah dilakukan.

”Jadi, bendahara keuangan OPD terkait tidak harus datang ke kantor BKD, tapi cukup mengecek melalui aplikasi. Bendahara OPD juga tidak harus mengantar berkas atau kekurangan dokumen tapi bisa di-upload, jadi, tidak harus datang ke kantor BKD,” jelasnya.

Untuk penerapan aplikasi ini sudah mulai berjalan setelah sosialisasi dilakukan hingga akhir tahun ini sebagai masa percobaan sambil dievaluasi. Kemudian mulai efektif berlaku 2019 mendatang. Inovasi seperti ini bukan hanya ada di BKD, sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas juga sudah menciptakan aplikasi pemantau guru di perbatasan. Dengan aplikasi Daily Evaluation Sistem (Des), Dinas pendidikan bisa memantau guru yang malas diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. (sya)

Update