Selasa, 19 Maret 2024

BPM PTSP Masih Butuh Dua Fasilitas Tambahan

Berita Terkait

Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima penghargaan dari BKPM RI yang diserahkan Kadis BPMPTSP Kabupaten Karimun Sularno, kemarin. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Setelah mendapatkan Investment Award 2018 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kabupaten Karimun siap melengkapi sarana dan prasarana pendukung yang masih dibutuhkan.

”Di tingkat kabupaten se-Provinsi Kepri yang mendapatkan penghargaan Investment Award hanya dua. Kita dan Bintan. Sedangkan Batam yang mendapatkan BP Batam. Penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi dari BKPM RI pada yang sudah menjalankan pelayanan perizinan terpadu satu pintu,” ujar Kepala Dinas BPMPTSP Kabupaten Karimun Sularno, Rabu (18/7).

Penghargaan yang didapat ini, menurutnya, harus diikuti dengan peningkatan pelayanan. Termasuk sarana dan prasarana sebagaimana yang disampaikan kepada pihaknya ketika menerima penghargaan tersebut. Sarana dan prasarana yang harus ditambah berupa ruang bayi menyusui, serta fasilitas untuk penyandang disabilitas.

”Tentang penambahan sarana dan prasarana yang harus dilengkapi sudah kita sampaikan ke Bupati Karimun. Artinya, sebagai kantor pelayanan, kita harus mengi-kuti kelengkapan sarana dan prasarana layaknya standar nasional. Artinya memang harus dilengkapi dua fasilitas tadi. Meskipun sampai saat ini kita belum pernah melayani pemohon yang datang mengajukan perizinan dengan kondisi disabilitas,” jelasnya.

Dikatakan Sularno, untuk ruang bayi menyusui tinggal menambah ruangan saja. Sedangkan untuk menambah kelengkapan untuk pemohon yang datang dengan kondisi disabilitas, perlu dilakukan perombakan yang besar. Sebab front desk untuk pelayanan harus disediakan tersendiri. Hal ini juga sebagai bentuk persamaan dalam melayani. Termasuk juga menyiapkan kursi roda bilamana dibutuhkan.(san)

Update