Selasa, 19 Maret 2024

ESDM Minta DBH Migas Ditambah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri Amjon mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDM) Minyak dan Gas Bumi (Migas) ke Kementerian ESDM. Akan tetapi usulan tersebut masih belum direspon.

”Pada 2017 lalu, kita mendapatkan DBH SDA Migas sebesar Rp 150 miliar. Tahun ini kita berharap ada peningkatan lifting yang signifikan,” ujar Amjon menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (19/7).

Amjon menjelaskan terkait alasan pihaknya mengajukan usulan penambahan DBH Migas mengingat harga minyak dunia sekarang mencapai sekitar 70 dolar Amerika perbarel. Sedangkan pada tahun lalu hitungannya hanya sampai pada angkar 50 dolar Amerika perbarel. Ia berharap usulan tersebut bisa diterima oleh Kementerian ESDM.

”Sektor migas adalah salah satu andalan penerimaan daerah. Kita berharap usulan ini diterima, sehingga menambah kekuatan keuangan daerah,” papar Amjon.

Belum lama ini, Senator DPD daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kepri, Haripinto Tanuwidjaja meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun berani bertindak untuk mengoptimalkan peluang pengelolaan minyak dan gas melalui Participating Interest (PI) minyak dan gas. Menurutnya kesempatan yang ada harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kepri.

”Keluarnya Surat Keputusan dari SKK Migas adalah merupakan bentuk persetujuan bagi Provinsi Kepri untuk terlibat dalam pengelolaan PI di Blok Northwest Natuna,” ujar Haripinto Tanuwidjaja.

Mantan legislator DPRD Kepri tersebut menilai, sekarang ini adalah momentum yang tepat untuk Kepri berubah. Dijelaskannya, untuk mendapatkan sesuatu yang lebih besar, tentu harus sedikit berkorban. Terlibat atau tidak-nya tergantung gubernur sebagai kepala daerah.

”Segala sesuatu memang ada risikonya. Tetapi jika kita tidak berani menghadapi risiko, maka kesempatan Kepri untuk sejahtera lama,” tegasnya.

Dijelaskannya, meskipun tahap awal hanya diberikan keterlibatan hanya Blok Northwest Natuna. Tetapi potensi untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar. Karena beberapa daerah penghasil migas yang sudah bergerak cepat untuk ikut serta dalam pengolahan mi-nyak dan gas, semakin sejahtera.

”Bisa dilihat Kabupaten Bojonegoro, yang nilai APBD-nya sudah melebihi nilai APBD Provinsi Kepri saat ini. Tentu sayang peluang emas yang ada tidak dimanfaatkan,” papar Haripinto.

Ditambahkannya, belakangan ini alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang masuk ke daerah cenderung menurun. Pemerintah daerah tidak cukup jika hanya menunggu ataupun berpangku tangan untuk mendapatkan DBH lebih besar.

”Natuna dan Anambas memiliki 16 blok migas lebih kurang. Sebagian saja kita bisa terlibat, pembangunan dan kesejahteraan Kepri akan bergerak lebih cepat,” tutup Haripinto.

Seperti diketahui, Dana Tunda Salur (DTS) TA 2017 milik Pemprov Kepri yang belum ditransfer sebesar Rp 429.966.281.750. Adapun DBH Sumber Daya Alam (SDM) Minyak Bumi Rp 23 miliar. Kemudian DBH SDA Gas Bumi Rp 283 miliar. Pemprov Kepri berharap dengan dana tersebut untuk menutupi lubang defisit anggaran.(jpg)

Update