Sabtu, 20 April 2024

Polisi Ringkus Pembunuh Janda Muda

Berita Terkait

Terduga pelaku pembunuhan, Nasrun (bersebo) saat pra rekonstruksi di perkebunan di jalan TPA Ganet Tanjungpinang, Rabu (18/7). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Polres Tanjungpinang mengamankan Nasrun, pembunuh janda muda Supartini alias Tini yang mayatnya ditemukan terbungkus karung mengapung di bawah jembatan Sungai Wacopek, Ming-gu (15/7) lalu.

Nasrun ditangkap di kawasan Batu 16 Tanjungpinang, Rabu (18/7) dini hari saat akan melarikan diri ke Bintan. Saat ini Nasrun bersama tiga saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.
”Iya, kami masih periksa intensif,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno di Mapolres Tanjungpinang, kemarin.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush BP 1390 TQ milik salah seorang saksi. Mobil tersebut digunakan pelaku untuk membuang jasad kor-ban ke Jembatan Sei Wacopek setelah dihabisi.

Informasi yang dihimpun, Nasrun selama ini menjalin hubungan asmara dengan kor-ban. Janda muda anak satu itu pernah bekerja di salah satu perusahaan properti dan menjadi bawahan Nasrun.

Motif Nasrun menghabisi nyawa korban karena merasa malu mengetahui korban yang notabene kekasihnya sedang hamil dua bulan. Nasrun sendiri sudah mengaku menghabisi nyawa korban seorang diri. ”Iya, dia sudah ngaku membunuh Tini,” kata sumber di kepolisian.

Sebelum menghabisi Tini, Nasrun bertemu korban di bekas kafe VIP Jalan Bakar Batu, Jumat (13/7) malam. Tini kemudian dibawa menggunakan mobil Toyota Rush ke kebun milik keluarga Nasrun di Jalan TPA Ganet. Di kebun tersebut Nasrun menghabisi Tini.
”Kepalanya dipukul pakai kayu balok hingga meninggal,” ungkap polisi.

Dalam kondisi sudah tak bernyawa, korban sempat di bawa ke kawasan Senggarang oleh pelaku. Kemudian di bawa ke Jembatan Wacopek. Jasad korban yang dikarungi lalu dibuang ke sungai. ”Sebelumnya, korban diikat dan dikarungi, lalu diberi batu untuk pemberat,” kata sumber.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pra rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, tim forensik juga melakukan pemeriksaan mobil yang digunakan untuk mengambil sidik jari, sisa rambut, dan bercak darah korban yang tercecer.

Diberitakan sebelumnya, Tini ditemukan tewas me-ngapung di bawah Jembatan Sei Wacopek, Dompakm Tanjungpinang, Minggu (15/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terbungkus karung dengan tangan dan kaki terikat.

Awalnya, mayat tersebut ditemukan nelayan yang memancing di dekat jembatan.
Mengetahui ada mayat mengapung, nelayan tersebut langsung menariknya ke tepian sungai dan melapor ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan identifikasi, polisi mengevakuasi korban untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepri.

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Polda Kepri terhadap mayat korban ditemukan tanda-tanda kekerasan dari benda tumpul di bagian tulang hi-dung, tulang bagian wajah, dan tengkorak bagian belakang.

”Tim forensik juga menemukan adanya pukulan benda tumpul yang mengakibatkan luka di bagian sekitar pelipis mata dan kepala dan hidung korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (17/7) lalu.

Selain itu, kata Moko, tim dokter juga menemukan gumpalan berbentuk daging yang merupakan janin pada rahim korban. ”Korban meninggal dua hari sebelum ditemukan,” kata Moko. (odi)

Update