Sabtu, 2 Mei 2026

Tidak Dilibatkan, Para Pendeta Pertanyakan Janji Gubernur

Berita Terkait

F.Chahaya Simanjuntak/ batampos

batampos.co.id – Para pimpinan Lembaga Gereja Aras Nasional wilayah Kepri mengungkapkan, Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepri tidak melibatkan lembaga-lembaga gereja yang ada di Kepri dalam pelaksanaan Pesparawi tingkat nasional di Pontianak 2018 ini.

“Ini jelas menyalahi prosedur pelaksanaan Pesparawi. Ini sudah selalu berulang sejak 2012 lalu di Samarinda. LPPD terkesan arogan sekali tak melibatkan pendeta dan gereja,” ujar Sekretaris Umum PGI Wilayah Kepri, Pendeta Agripa Selly bersama sejumlah pendeta dari Perkumpulan Aras Kepri di Batamcenter, Rabu (18/7) lalu.

Agripa menyebutkan, permasalahan berulang mengenai LPPD oleh salah satu oknum Pembimas Kristen di lingkungan Departemen Wilayah Kepri ini membuat mereka mengajukan pernyataan sikap dan melaporkan langsung ke Gubernur Kepri lewat Surat Nomor 08/LGAN/XI/2016 perihal penolakan pelantikan pengurus LPPD Provinsi Kepri dengan tanda tangan seluruh anggota Perkumpulan Aras Nasional Kepri, seperti PIW, PGPI, PGLII, PBI, dan GMAHK.

“Sudah tiga kali kami audiensi. Baik dengan gubernur Nurdin Basirun atau juga Sekretaris dengan permasalahan ini. Gubernur bahkan berjanji akan segera merevisi SK tersebut, tapi sampai sekarang hingga pelaksanaan Pesparawi sudah mendekati hari H, tidak ada perubahan. Apakah gubernur sibuk atau ada pembiaran dengan tidak ada respon lanjutan lagi? ” tegas Agripa.

“Pembimas Kristen, LPPD Provinsi telah menyalahi prosedur sesuai ketetapan Permenagri Nomor 19 Tahun 2005 tentang pembentukan dan perekrutan keanggotaan Pesparawi. Pesparawi itu apa? Bukankah Pesta Paduan Suara Gerejawi? Tapi tidak melibatkan gereja-gereja. Ini yang sangat disayangkan,” tambahnya lagi.

Ketua PGPI Wilayah Kepri, Pendeta Presly Sihombing mengungkapkan mereka menolak kepengurusan LPPD Provinsi yang terbentuk sekarang karena tidak sesuai ke Permenagri 19/2005.

“Kami Lembaga Aras menyatakan sikap tegas menolak pengurus LPPD Tingkat Provinsi yang dilantik gubernur, dimana keanggotaannya sekarang adalah dari BAMAG. Lembaga Aras Nasional tidak pernah mengutus lembaga yang mengatasnamakan Bamag mewakili gereja baik di tingkat provinsi maupun kota, karena mereka adalah ormas yang dibentuk Pembimas Kristen Provinsi Kepri sendiri,” ujar Presly.

“Sudah dua tahun kami menunggu janji revisi dan peninjauan kembali dari gubernur. Sangat disayangkan. Pesparawi pesta gerejawi tapi lembaga gereja tidak dilibatkan, dikotori oknum-oknum tertentu. Ini yang kami ingin luruskan dan meletakkan dasar pada tempat yang sebenarnya sesuai prosedur. Meluruskan kembali yang sudah lama menyimpang. Tidak boleh dibiarkan lagi,” tambahnya lagi.

Umumnya, kepanitiaan Pesparawi terbentuk atas sepengetahuan gereja. Dimana, pada prosedurnya, ada perekrutan melalui lomba festival yang dilakukan di tingkat kota, dan provinsi. Selanjutnya, Pesparawi yang menang di tingkat provinsi itulah yang berangkat mewakili provinsi ke tingkat nasional.

“Tapi dalam hal ini panitia tidak melibatkan gereja. Sehingga perkembangan kontingen sekarang ini pun kita tidak tahu. Pun kalau akhirnya ada tim yang berangkat itu perekrutan perseorangan, bukan mengatasnamakan antar denominasi gerejawi,” ujar Agripa.

Pelaksanaan Pesparawi Nasional XII 2018 sendiri akan berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat, mulai 29 Juli sampai 4 Agustus mendatang. (cha)

Update