Sabtu, 20 April 2024

Tak Ada Pembangunan Fisik di Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Moestafa mengatakan, defisit anggaran tahun 2018 akan berimbas pada perubahan jadwal kegiatan pemerintah daerah. Bahkan, hingga saat ini, hampir tidak terdapat kegiatan pembangunan daerah yang berjalan.

”Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penundaan kegiatan. Khususnya, kegiatan fisik dan mengusulkan kembali kegiatan yang dianggap prioritas untuk dibahas dalam APBD Perubahan (APBD-P),” ujar Moestafa, Kamis (19/7).

Meski melakukan reschedule (penjadwalan ulang) kegiatan tahun ini, namun Moestafa mengaku belum tahu berapa jumlah anggaran yang akan dipangkas. Diakui Moestafa, saat ini batas waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan juga samakin mendesak dan mendekati akhir tahun serta perubahan musim penghujan di akhir tahun. Sehingga, seluruh OPD secepatnya diminta memilah kegiatan yang dianggap perioritas dilaksanakan tahun ini.

Moestafa menjelaskan, untuk kegiatan yang harus dilaksanakan bukan saja bersifat urgent, namun termasuk kegiatan yang diperkirakan sulit dikerjakan ketika sudah mendekati akhir tahun anggaran.

”Pemerintah Daerah tentu berharap, tunda salur triwulan IV tahun 2017 lalu bisa disalurkan pemerintah pusat. Supaya dapat diserap dalam pembangunan daerah. Kalau itu disalurkan, kegiatan dapatdikerjakan semuanya, sementara kabarnya akan disalurkan akhir tahun,” ujar Moestafa.

Sebelumnya, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, dalam APBD Natuna 2018 terjadi pemangkasan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Penyebabnya, ia menyebut demi kepentingan nasional. Selain itu, dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) Natuna tahun 2018 hanya mendapatkan sekitar Rp 6 miliar, dari total Rp 1,8 triliun DBH untuk provinsi Kepri.

Kondisi kurangnya pembagian DBH migas menjadi alasan Natuna merencanakan membentuk Provinsi Khusus bersama Anambas. Selain mendapatkan bagian DBH Migas yang adil, kata Hamid, pembentukan Provinsi Khusus akan menyerap lapangan pekerjaan baru. Kebutuhan pegawai pemerintah akan bertambah, sekitar 2.000 pegawai lagi. Belum lagi kebutuhan anggota legislatif.(arn)

Update