Jumat, 29 Maret 2024

Alasan Perusahaan di Batam lebih Suka Rekrut Tenaga dari Luar Kota

Berita Terkait

Pencari kerja (Pencaker) berjalan di kawasan Batamindo, Mukakuning, Seibeduk, untuk mencari kerja, Senin (16/7). Pencari kerja ini menunggu informasi lowongan kerja dari perusahaan yang ada di Batamindo. Saat ini banyak warga yang menganggur karena perusahaan tidak membuka lowongan pekerjaan. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tenaga kerja lokal Batam harus memperbaiki etos kerjanya. Di tengah tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih tinggi, perusahaan asing menganggap tenaga kerja lokal tak bisa diandalkan.

Imbasnya adalah perusahaan asing banyak yang menggunakan jasa perusahaan outsourcing untuk mencarikan tenaga kerja lokal dari luar Batam.

“Itu AKAD namanya. Sesuai dengan pemerintah memang diizinkan dan juga ada dua persetujuan dari dua Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) masing-masing,” ungkap Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing atau biasa disapa Ayung, Jumat (20/7) di Kawasan Industri Batamindo.

Pada umumnya, akad atau perjanjian kontrak kerja tersebut berlangsung selama dua tahun. Dan ketika masanya sudah selesai, maka perusahaan harus mengembalikan tenaga kerja tersebut kembali ke provinsi asalnya.

Kondisi ini sungguh ironis mengingat banyak tenaga kerja lokal di Batam tengah menganggur dan butuh pekerjaan. Akan tetapi, perusahaan industri malah merekrut tenaga kerja dari luar Pulau Batam.

“Jika ditanya mengapa. Karena banyak pekerja lokal Batam yang dikontrak dua tahun, namun belum habis masanya malah resign,” ucapnya lagi.

Memang untuk saat ini tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri berada di posisi 6,43 persen. Jauh lebih baik dari Agustus 2017 yang mencapai 7,16 persen.

Namun tetap saja, situasi ini cukup berisiko meningkatkan pertumbuhan TPT lagi.

“Di Batam sebenarnya tingkat pengangguran masih cukup tinggi. Mungkin perusahaan yang pakai tenaga kerja dari luar Batam sudah bosan dikerjai,” jelasnya.

Penyebab lainnya mengapa tenaga kerja luar Batam lebih bisa diandalkan adalah karena etos kerjanya yang jauh lebih baik.”Tenaga kerja lokal dalam tanda kutip sulit dikendalikan,” katanya.

Tenaga kerja luar Batam memang datang ke Batam untuk bekerja. Mereka bersedia untuk tinggal di dormitori yang disediakan perusahaan. Dan mau mengikuti jadwal perusahaan dengan tertib.

“Perusahaan keluarkan biaya lebih untuk sewa dormitori. Tapi banyak pekerja lokal tak mau tinggal disana,” jelasnya.

Dengan tinggal di dormitori, maka jadwal para pekerja bisa diatur sesuai dengan jadwal perusahaan. Semuanya harus dikerjakan secara teratur. Sedangkan pekerja lokal lebih susah diatur karena banyak yang tinggal diluar dormitori.

“Kalau ada yang berhenti tiba-tiba, maka perusahaan harus rekrut baru lagi dan itu mengganggu kegiatan produksi perusahaan,” paparnya.

Salah satu contoh adalah ketika perusahaan elektronik di Batam mengambil tenaga kerja langsung dari Kota Sleman Jogjakarta.

Perusahaan tersebut langsung menjalin kerjasama dengan Disnaker Kota Sleman. Pekerjaannya khusus untuk wanita dan diminta dalam jumlah yang besar. Dengan rentang usia dari 18 hingga 23 tahun.

Mereka yang berminat harus mendaftarkan diri ke Disnaker Sleman. Dan setelah diterima akan diberangkatkan oleh perusahaan dari Batam tersebut.

Senada dengan Ayung, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Rudi Syakiakirti mengatakan tenaga kerja lokal memang jarang mau tinggal di dormitori.

“Saya sering lihat langsung rekrutan di Mukakuning. Kalau tinggal di dormitori, pekerja lokal gak mau. Macam-macam alasannya. Padahal itu supaya jam kerjanya terjamin dan gampang dikontrol perusahaan,” ungkapnya.

Di sisi lain, perusahaan juga tak pernah menyampaikan kebutuhan tenaga kerjanya kepada Disnaker Batam.

Ratusan pencari kerja (Pencaker) duduk lesehan di MPH Batamindo, Mukakuning, Seibeduk, Senin (16/7). Pencari kerja ini menunggu informasi lowongan kerja dari perusahaan yang ada di Batamindo. Saat ini banyak warga yang menganggur karena perusahaan tidak membuka lowongan pekerjaan. F Dalil Harahap/Batam Pos

Karena izin pengambilan tenaga kerja luar dikeluarkan oleh Disnaker Provinsi. Sedangkan Disnaker Batam hanya mengeluarkan rekomendasi saja.

Sehingga untuk mengontrol jumlah tenaga kerja dari luar yang masuk ke Batam sangat sulit dilakukan.

Hal ini dapat menjadi masalah karena tingkat pengangguran akan semakin meninggi.

“Izin pengambilan tenaga kerja daerah dibolehkan oleh undang-undang. Namun biasanya diutamakan dulu pekerja lokal dan kalau belum terpenuhi baru diambil dari luar,” ucapnya.

Namun, sayangnya tidak pernah pernah dipenuhi.(leo)

Update