Jumat, 19 April 2024

Polisi Ringkus Penipu Calon TKI

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Karimun mengamankan Arnol dan Wisnu Sussanto, tersangka penipuan puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Karimun, beberapa waktu lalu. Keduanya langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Karimun.

Kasat Reskrim Polresta Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, dugaan penipuan tersebut berawal dari pesan singkat WhatsApp yang diterima Supaat, Sabtu (2/6) lalu. ”Saat itu pelapor mendapatkan pesan dari salah seorang rekannya bernama Arnol terkait penerimaan tenaga kerja di Malaysia. Setelah itu, pelapor menghubungi Arnol untuk mendaftarkan diri,’’ ujar Lulik.

Setelah itu, pelapor diminta melakukan cek kesehatan di Batam dengan membawa uang sebesar Rp 2,1 juta. ”Setelah cek kesehatan dan menyerahkan uang, pelapor kembali ke Tanjungbalai Karimun,” bebernya.

Karena tidak mendapatkan kejelasan akan keberangkatannya ke Malaysia, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi, Rabu (18/7). Menurut Lulik, Sapaat bukan satu-satunya korban penipuan. ”Masih ada puluhan orang yang dijanjikan untuk dipekerjakan ke Malaysia dan sudah menyerahkan paspornya kepada terlapor,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi kediaman pelapor dan membawanya ke Mapolres Karimun. ”Kedua pelaku baru pertama kali melakukan perekrutan tenaga kerja untuk dipekerjakan ke Malaysia. Tentang uang dari para calon tenaga kerja yang sudah diterima, keduanya tidak bisa menjelaskan kemana saja aliran dana tersebut digunakan. Meski demikian, kita masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui aliran dana dari para korban penipuan,’’ ungkpanya.

Dilanjiutkan Lulik, untuk puluhan calon tenaga kerja yang sudah menyerahkan uang kepada kedua pelaku memang belum membuat laporan. ”Mereka masih berharap bisa diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya. (san)

Update