Selasa, 16 April 2024

Speed Boat Pembawa TKI Ilegal Ditangkap

Berita Terkait

Puluhan calon TKI Ilegal di­amankan dan didata di Mako Ditpolairud Polda Kepri. F. Polairud Polda Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengamankan satu unit speed boat yang membawa 24 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Sabtu (21/7), sekitar pukul 22.00 WIB. Rencananya, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat. ”Selanjutnya, kami melakukan penyergapan di Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa dengan menemukan satu unit speed boat tanpa nama bermesin tempel 2×200 PK,” katanya.

Dijelaskannya, saat mengamankan speed boat tersebut, pihaknya juga mengamankan empat orang yang tengah mengisi bahan bakar speed boat tersebut. Empat orang itu terdiri dari dua TKI dan dua orang lainnya yang tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

”Selanjutnya, kami melakukan pengejaran ke pinggir pantai Teluk Mata Ikan dan menemukan 22 orang TKI di gubuk yang diduga sebagai tempat penampungan TKI sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Usai diamankan, selanjutnya 24 TKI dan dua orang yang tengah mengisi BBM itu dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejauh ini, Benyamin belum bisa memastikan dua orang yang tengah mengisi BBM itu merupakan tekong yang akan membawa TKI itu.

”Kami masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka. Belum bisa kami simpulkan bahwa dua orang itu merupakan tekongnya,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap beberapa orang calon TKI ilegal itu, mereka diminta uang dengan jumlah beragam. Mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. TKI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jambi, Tulungagung Jawa Timur, maupun dari Lombok. Mereka rata-rata akan dipekerjakan sebagai buruh perkebunan di Malaysia.

Benyamin menambahkan, dari hasil pemeriksaan TKI itu, terindikasi adanya jaringan besar yang memfasilitasi. ”Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap fasilitator TKI ini agar ke depannya tidak terulang kembali,” imbuhnya. (egi)

Update