Jumat, 19 April 2024

Anambas Targetkan PAD Rp 36,6 Miliar

Berita Terkait

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra menyerahkan KUA PPAS Anambas 2019 ke Ketua DPRD Anambas Imran, kemarin. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menargetkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 662,45 miliar. Angka tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa (DD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menjelaskan, perkiraan penerimaan daerah terdiri dari perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 36,66 miliar, perkiraan pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp 504,16 miliar, dan komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 35,20 miliar.

“Besaran tersebut masih bersifat sementara dan masih bisa berubah,” kata Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS), tahun anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (23/7).

Dari perkiraan pendapatan tersebut, Wan menguraikan, untuk belanja daerah pada 2019 direncanakan sebesar Rp 661,95 miliar, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 308,54 miliar dan Belanja Langsung (BL) Rp 353,41 miliar.

Lebih lanjut Wan mengung­kap­kan, apabila melihat komposisi perbandingan BTL dan BL adalah sebesar 46,61 persen berbanding 53,39 persen . “Saya perjelas lagi, bahwa belanja daerah tersebut juga masih bersifat sementara, karena beberapa rencana belanja seperti DD, dan program DAK belum dianggarkan karena masih menunggu regulasi terkait dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kepri,” jelasnya.

Wan Zuhendra menegaskan, sesuai dengan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 mendatang untuk meningkatkan kualitas kebutuhan dasar seperti peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan air bersih, konektivitas, dan penataan ruang, perikanan, pariwisata, iklim investasi yang sehat, pembangunan sarana prasarana pemerintahan dan logistik, sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan hingga pemba­ngunan sosial budaya yang berakhlakulkarimah. “Itulah prioritas pem­bangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Anambas Imran mengatakan, Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 merupakan amanah undang-undang yang mesti dilaksanakan. “Alhamdulillah, KUA PPAS tahun anggaran 2019 telah disampaikan, selanjutnya akan kami bahas bersama dengan seluruh anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Imran. (sya)

Update