Kamis, 25 April 2024

Calon TKI Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Kepri saat hendak Berlayar menuju Malaysia

Berita Terkait

foto: polisi

batampos.co.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri mengamankan satu unit speed boat yang membawa 24 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Sabtu (21/7), sekitar pukul 22.00 WIB. Rencananya, mereka akan berangkat menuju Malaysia.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat bahwa akan adanya kegiatan pengangkutan TKI ilegal dari Batam tujuan Malaysia. Dari informasi itu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya kami melakukan penyergapan di Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa dengan menemukan satu unit speed boat tanpa nama dengan bermesin tempel 2 x 200 PK,” katanya.

Dijelaskannya, saat mengamankan speed boat tersebut, pihaknya juga mengamankan empat orang yang tengah mengisi bahan bakar speed boat tersebut. Empat orang itu terdiri dari dua TKI dan dua orang lainnya yang tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Selanjutnya, kami melakukan pengejaran ke pinggir pantai Teluk Mata Ikan dan menemukan 22 orang TKI di gubuk yang diduga sebagai tempat penampungan TKI sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Usai diamankan, selanjutnya 24 TKI dan dua orang yang tengah mengisi BBM itu dibawa ke Mako Ditpolairrud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejauh ini, Benyamin belum bisa memastikan bahwa dua orang yang tengah mengisi BBM itu merupakan tekong yang akan membawa TKI itu.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka. Belum bisa kami simpulkan bahwa dua orang itu merupakan tekongnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap beberapa orang calon TKI illegal itu. Mereka dimintai uang beragam, mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Adapun TKI ini berasal dari berbagai daerah yang diantara dari Jambi, Tulungagung, Jawa Timur maupun dari Lombok. Mereka rata-rata akan dipekerjakan sebagai buruh perkebunan.

Benyamin menambahkan, dari hasil pemeriksaan TKI itu terindikasi adanya jaringan besar yang memfasilitasi mulai dari tahap penjemputan di bandara maupun pelabuhan, kemudian ke penampungan sampai pada pengantaran ke bibir pantai dan pengantaran ke Malaysia.

“Kami akan melakukan pendalaman dari orang-orang yang kita amankan ini dan melakukan penegakan hukum terhadap fasilitator TKI ini agar kedepannya tidak terulang kembali,” imbuhnya. (gie)

Update