Sabtu, 2 Mei 2026

Gaji Tak Cukup, Supir Cari Tambahan dengan Mencuri

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan dua pencuri yang membobol salah satu warung milik pedagang kaki lima di Komplek Nagoya Bisnis Centre. Keduanya adalah Aspani, 52 dan Basir, 55. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Lubukbaja atas perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap mengatakan, awalnya pemilik kios mendapat telepon dari salah seoarang karyawannya bernama Bono bahwa perlengkapan jualan seperi besi tenda hilang dan gembok kios telah dirusak oleh kedua pencuri tersebut.

“Kemudian pemilik kios mendatangi lokasi dan mengeek kebenarannya. Sampai di tempat jualannya, ternyata benar bahwa barang-barang jualannya sudah hilang,” kata Awal, Minggu (22/7).

Mengetahui peralatan jualannya telah hilang, selanjutnya pemilik kios melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubukbaja. Dalam laporannya kepada polisi, pemilik kios mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari penyelidikan itu, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa peralatan dagangan seperti peralatan korban yang hilang,” katanya.

Dari informasi itu selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pencuri itu tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ditangkap, keduanya tidak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya. Selanjutnya, kedua pencuri itu dibawa ke Polsek Lubukbaja untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari keterangannya, kedua pelaku ini bekerja sebagai sopir. Mereka nekat mencuri karena dari hasil kerja sebagai sopir tidak mencukupi kebutuhannya sehari-hari,” tuturnya.

Awal menambahkan, sejauh ini penyidiknya masih memintai keterangan keduanya. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (gie)

Update