
batampos.co.id – Petugas Satuan Pengamanan (Avsec) dan Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim mengamankan ibu dan anak yang membawa sabu seberat 1,158 Kilogram, Senin (23/7) pukul 08.30.
Dari Rumzeinah,42, petugas menemukan 533 gram sabu.
Dari Siti Hotijeh, 23, petugas menemukan 625 gram sabu.
Sabu itu disembunyikan di dalam kutang, celana dalam dan selangkangan.
Terkait penangkapan ini, dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata.
“Saya belum dapat laporan komplitnya,” katanya, Senin (23/7).
Gerak gerik Rumzeinah dan Siti sudah dicurigai petugas saat akan memasuki Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Begitu keduanya memasuki Walkthourght, pintu tersebut berbunyi.
Petugas perempuan dari Avsec dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan manual. Saat pemeriksaan di tas, kantong celana, sepatu petugas tidak ditemukan sabu. Petugas lalu melakukan pemeriksaan di pakaian dalam keduanya, ternyata sabu tersebut diselipkan di dalam kutang serta celana dalam.
Keduanya mengakui mendapatkan sabu itu dari seseorang di Batam dan akan mengantarnya ke Surabaya.
“Sabu itu permintaan dari seseorang di Surabaya,” ungkap sumber Batam Pos di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Selama sebulan ini, Petugas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil mencegah 6 kali penyelundupan sabu. Waktu pengiriman sabu ini, setiap Sabtu, Minggu dan Senin.
Modus yang digunakanpun beragam, mulai dari menyembunyikan dalam tas, sepatu, sendal, dubur, hingga dalam bra dan celana dalam. (ska)
