Selasa, 23 April 2024

Awasi Peredaran Narkoba di Desa

Berita Terkait

Suasana pengarahan dari BNNP Kepri kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa terkait pencegahan peredaran narkoba di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (24/7). F. Humas Polres Tanjungpinang untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggelar asistensi atau pengarahan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (24/7).

Asistensi tersebut guna memberikan pemahaman dan pembekalan terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan mengatakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak hanya melakukan pengawasan, namun sebagai penyampai informasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan desa terkait penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, dapat menciptakan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dengan BNNP dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

”Diharapkan mereka dapat mempercepat akses informasi bahaya narkoba menuju Kepri bebas narkoba,” kata Richard, kemarin.

Asistensi, kata Richard, diberikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di seluruh wilayah Kepri untuk melakukan pengawasan, pengamanan, dan menciptakan lingkungannya bersih dari narkoba.

”Mereka juga sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini peredaran narkoba di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Sebelum melaksanakan tugasnya memberantas narkoba, lanjut Richard, Bhabin­kamtibmas dan Babinsa terle­bih dahulu diberikan pemahaman tentang narkotika dan bahayanya. ”Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk memberantas narkoba di desanya masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Abdul Hasyim Panggabean mengatakan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan pemberantasan narkoba. Khususnya, bersama kepolisian. Selain itu, masyarakat harus berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

”Berikan pemahaman dan informasi tentang bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Hasyim, belum lama ini.

Selama ini, pencegahan yang disosialisasikan oleh BNN menyasar kelompok lingkungan keluarga, khususnya orangtua. ”Orangtua harus mampu menjadi benteng utama melindungi anggota keluarga, khususnya anak-anaknya dari ancaman bahaya narkoba,” kata Hasyim.

Jumlah kasus narkoba tahun 2018 di Tanjungpinang, lanjut Hasyim, belum bisa dipaparkan. Namun, diperkirakan masih pada angka puluhan tiap bulannya sesuai data di BNN. ”Indikasinya terus meningkat tiap tahunnya,” ujarnya.(odi)

Update