Selasa, 16 April 2024

Batam Raih KLA Kategori Pratama

Berita Terkait

Seorang anak menikmati sarana bermain di Taman Buluh Hang Tuah Batamcenter, Kamis (10/50. Taman bermain tersebut yang dibangun oleh Dinas Perakimtan Kota Batam sangat bermanfaat bagi warga sebagai sarana hiburan dan sarana bermain. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam kembali mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama. Hal ini kontras dengan data kasus anak yang menempatkan Batam sebagai tempat dengan kasus tertinggi di Kepri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3KB) Kota Batam Umiyati menilai kategori pratama merupakan kategori dasar. Ada beberapa kategori di atas pratama yakni madya dan utama. Sayangnya, tiga tahun belakangan capaian Batam stagnan hanya kategori pratama. Hal ini kalah dari Bintan dan Tanjungpinang yang meraih kategori Madya.

“Banyak yang belum penuhi syarat, kalau mau dapat madya dan utama harus ditingkatkan penanganan kasus juga perlindungan hak anak,” ucap dia.

Ia tak menampik, capaian tersebut dipengaruhi kasus anak di Batam marak. Sisi lain, ia mengkalim dari sisi administratif Kota Batam meraih poin tinggi dibanding kota dan kabupaten lain.

“Nila administratif bagus tidak menjamin, soalnya banyak kasus pelecehan, makanya tidak naik kelas ke madya maupun utama. Ini kosenkuensi kota besar,” imbuhnya.

Sadar akan ini, ia mengklaim akan terus meningkatkan peran agar kasus anak di Batam menurun seperti melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke masyarakat. “Kami akan terus tingkatkan kemitraan dengan pihak lain, polisi, LSM dan lainnya,” sebut dia.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam hingga kini belum terbentuk. Ia mengungkapkan, proses pembentukan lembaga tersebut masih berproses dan masuk tahapan seleksi 10 nama yang akan dikerucutkan menjadi lima nama komisioner.

“Mudah-mudahan Agustus ini selesai,” kata dia.

Sementara itu, komisioner KPAD Kepri Ery Syahrial menyebutkan penguatan kelembagaan dalam penanganan anak sangat diperlukan salah satuany dengan pembentukan KPAD di kota dan kabupaten, seperti di Batam. Pihaknya mendorong KPAD Batam segera terbentuk. ‘Upaya lain yakni sosialisasi, pendidikan anak, pengawasan orangtua hingga pengawasan akses tekonologi yang mengarah ke hal yang memancing tindakan kasus anak,” papar dia.

Harapan ini bukan tanpa alasan, kasus anak di Batam cukup tinggi dibanding kota dan kabupaten lain. Semester pertama 2018 (Januari-Juni), jumlah kasus sebanyak 46 kasus dari total 64 kasus se Kepri. Periode tersebut pemenuhan hak asuh menempati urutan pertama dengan jumlah 14 kasus dan diikuti kasus anak korban kejahatan seksual 11 kasus dan pada posisi tiga diikuti kasus pelantaran sebanyak 7 kasus. Selain jadi korban, anak-anak juga jadi pelaku kasus anak, seperti kasus pencabulan dengan jumlah dua kasus.

“Itu baru data sampai Juni. Tambahan kasus selama Juli ini seluruh Kepri sekitar 20 kasus,” ungkapnya.

Ia mengatakan, data yang dikeluarkan oleh KPAD Kepri tersbut cukup mewakili keadaan kasus anak di Batam. Selain masuk KPAD, kasus anak juga ditangani polisi dan pihak lain.

“Data ini cukup representatif, pemerintah harus serius memberikan perlindungan bagi anak,” pungkasnya. (iza)

Update