Sabtu, 20 April 2024

Kalahkan Batam, Bintan-Pinang Lebih Peduli Hak Perempuan dan Anak

Berita Terkait

batampos.co.id – Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang berhasil mengalahkan Kota Batam dalam hal keberpihakan terhadap hak-hak perempuan dan anak. Hal itu ditandai dengan dinobatkannya Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang sebagai kabupaten/kota Layak Anak kategori Madya. Sedangkan Batam hanya meraih predikat kota layak anak kategori pratama (dasar).

Di Kepri hanya Bintan dan Kota Tanjungpinang yang meraih kategori Madya. Karimun hanya meraih predikat pratama. Sedangkan secara nasional yang meraih penghargaan layak anak tingkat utama hanya dua kabupaten/kota, tingkat Nindya 11 kabupaten/kota, tingkat Madya 51 kabupaten/kota, dan Pratama 113 kabupaten/kota.

Keberhasilan Bintan dan Tanjungpinang tersebut tak terlepas dari keberhasilan menyukseskan program kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga angka kriminal terhadap anak dan perempuan lebih rendah dari Batam.

”Penghargaan yang kita terima ini bukanlah semata-mata kerja pemerintah daerah saja, akan tetapi prestasi ini juga hasil kerja sama dari seluruh pihak khususnya masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, usai menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana S Yambise di Dyandra Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7) malam.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan amanah, sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. Menteri Yohana S Yambise mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada bupati dan gubernur serta wali kota yang dinilai berkomitmen dan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemenuhan kebutuhan serta perlindungan terhadap anak.

”Pemberian penghargaan ini tidak diberikan begitu saja, namun melalui evaluasi yang dilakukan terhadap kabupaten/kota dengan metodologi dan mekanisme yang cukup ketat dari tim yang berasal dari berbagai pihak. Di antaranya pihak Kemenko Bidang Pembanguan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Kementerian Perencanaan Pembangunan, Komisi Perlindungan Anak, perguruan tinggi, pakar anak dan forum anak,” ujar Yohana.

Kabupaten Bintan dinilai Yohana sebagai kabupaten yang memang layak mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional Kategori Madya dikarenakan program yang dibuat Pemkab sangat mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Program itu antara lain, bantuan seragam sekolah anak gratis, program akta lahir gratis, program kesehatan gratis, membangun rumah tahfiz, program 15 menit mengaji sebelum jam belajar di sekolah, serta kenaikan insentif bagi pengajar dan pembina anak, dan lainnya.

Apri sendiri bertekad untuk terus menyusun program pembangunan yang ramah anak dan perempuan, sehingga Bintan bisa meraih penghargaan tersebut di kategori yang lebih tinggi, yakni utama. ”Kita juga terus berupaya menekan angka kasus anak dan perempuan melalui program-program yang kita susun bersama berbagai pihak,” katanya.

Di tempat terpisah, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza yang menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Yohana Yembise, di Surabaya, Senin (23/7), mengapresiasi dan berterimakasih kepada OPD terkait terutama DP3APM (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersusah payah mendukung, sehingga Tanjungpinang menjadi Kota Layak Anak. ”Ini hasil kerja keras bersama,” ujar Ariza, Selasa (24/7).

Ariza juga menjelaskan indikator yang sangat menentukan sekali peningkatan dan pencapaian. Sesuai dengan Peraturan Menteri PPS Nomor 12 Tahun 2011 terkait ketersedian informasi layak anak, jumlah kelompok anak, termasuk forum anak dari tingkat kelurahan, kecamatan bahkan tingkat Kota Tanjungpinang, serta persentase perkawinan di bawah 18 tahun. “Saya berharap capaian seperti ini dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DP3APM Tanjungpinang, Ahmad Yani menjelaskan, penghargaan kota layak anak ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam proses memperoleh penghargaan ini, sambung Yani, dilakukan lima kluster yang memiliki 24 indikator. Di antaranya kluster hak sipil dan kebebasan dengan indikatornya persentasi anak yang teregistrasi, mendapatkan kutipan akte kelahiran, tersedia informasi layak anak, jumlah anak atau forum anak dan lainnya. (met/aya)

Update